OBI, Nalarsatu.com – Seluruh aktivitas pembangunan bendung di Desa Kawasi, Kilo 4, areal Sungai Akelamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, resmi dihentikan sementara. Pada Jumat (30/1), pihak PT Harita Group mengangkat seluruh peralatan kerja dari lokasi bendung yang berdiri di atas lahan milik warga.
Juru Bicara PT Harita Group, Hani, menyampaikan bahwa penghentian aktivitas tersebut dilakukan sebagai bentuk menunggu penyelesaian pembayaran lahan warga seluas 7,5 hektare yang hingga kini belum dituntaskan.
“Semua peralatan kerja bendung sudah kami angkat. Kami menunggu penyelesaian pembayaran lahan warga seluas 7,5 hektare. Setelah lahan tersebut dibayar, barulah pekerjaan akan kami lanjutkan,” ujar Hani kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ilham, salah satu pemilik lahan, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan. Ia menilai tindakan PT Harita Group menggunakan lahan dalam skala besar tanpa penyelesaian pembayaran merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.
“Lahan yang begitu luas digunakan oleh PT Harita Group, bahkan sebagian besar tanaman kami sudah rusak untuk kepentingan operasional perusahaan, tapi mereka seolah tidak merasa bersalah,” ungkap Ilham Jumat (30/1).
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga hanya menginginkan itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya sebelum kembali melakukan aktivitas di atas lahan tersebut.
“Kami hanya mengingatkan, jangan ulangi lagi. Kami tunggu niat baik perusahaan. Bayar dulu lahan kami sampai lunas, setelah itu silakan bekerja sesuka hati. Tapi selama belum dibayar, jangan coba-coba,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian waktu penyelesaian pembayaran lahan antara PT Harita Group dan pemilik lahan di Desa Kawasi. (red)











