Bupati Halmahera Selatan Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Pelantikan 4 Kepala Desa

- Penulis Berita

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara terkait persoalan pelantikan empat kepala desa, khususnya Kepala Desa Kuwo, Kecamatan Gane Timur Selatan.

Laporan tersebut diajukan oleh Yakobus Tawale melalui kuasa hukumnya, Bambang Joisangadji, S.H, menyusul dugaan maladministrasi dalam proses pelantikan kepala desa yang sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

Berdasarkan dokumen yang diterima Nalarsatu.com, pengaduan resmi ke Ombudsman telah didaftarkan pada 7 Januari 2026. Laporan ini menduga adanya penyimpangan prosedur dan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan pelantikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum pelapor, Bambang Joisangadji, menegaskan bahwa laporan tersebut telah dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat dan relevan, termasuk putusan PTUN Ambon yang menjadi dasar keberatan hukum terhadap pelantikan dimaksud.

“Laporan kami sudah diterima secara resmi oleh Ombudsman Perwakilan Maluku Utara. Seluruh bukti pendukung telah kami serahkan dan dinilai cukup untuk ditindaklanjuti,” ujar Bambang kepada Nalarsatu.com Selasa (3/1).

Tindak lanjut atas laporan ini ditandai dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Pemeriksaan (SPDP) dari Ombudsman dengan Nomor: T/0009/LM.42-30/0003.2026/I/2026, tertanggal 23 Januari 2026, yang ditujukan kepada pelapor.

Surat tersebut menegaskan bahwa Ombudsman telah memulai tahapan pemeriksaan awal dan akan menindaklanjuti pengaduan sesuai mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. (Azu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT