Pemkab Halsel Resmi Menjawab Ombudsman, Menanti Putusan Pemeriksaan

- Penulis Berita

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan telah menyampaikan jawaban resmi kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara terkait laporan dugaan maladministrasi dalam pelantikan empat kepala desa, Khusus Kepala Desa Kuwo, Kecamatan Gane Timur Selatan.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, menyatakan bahwa klarifikasi dan tanggapan telah diserahkan secara tertulis melalui organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintahan desa. Jawaban tersebut memuat sejumlah poin penjelasan mengenai dasar dan prosedur pelaksanaan pelantikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa proses pelantikan kepala desa telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, setiap keberatan yang muncul sebelumnya juga telah ditindaklanjuti melalui jalur administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait tuduhan adanya pelanggaran dalam pelantikan empat kepala desa, sudah kita tanggapi dan kita balas ke Ombudsman melalui organisasi terkait di pemerintah daerah dengan beberapa poin penjelasan. Saat ini kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan,” ujar Bassam Kamis (5/2).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menghormati sepenuhnya proses yang sedang berjalan di Ombudsman dan siap memberikan keterangan tambahan apabila diminta dalam tahap pemeriksaan berikutnya. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT