BPD Desa Baru Soroti Mekanisme Musdes RKPDes oleh Pj Kades

- Penulis Berita

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (2/2/2026), yang membahas perencanaan pembangunan desa tahun anggaran berjalan. (Foto/Istimewa)

Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (2/2/2026), yang membahas perencanaan pembangunan desa tahun anggaran berjalan. (Foto/Istimewa)

HALSEL, Nalarsatu.com – Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang digelar pada Senin (2/2/2026), menuai sorotan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Sala Satu Anggota BPD Desa Baru, Najin Kamhois, menyampaikan keberatannya terhadap mekanisme pelaksanaan Musdes yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari BPD Desa Baru menilai kegiatan Musyawarah Desa RKPDes yang dilaksanakan oleh Ibu Penjabat (Pj) Kepala Desa bersama pendamping kecamatan perlu dikaji kembali. Musyawarah Desa pada prinsipnya merupakan kewenangan dan tanggung jawab BPD,” tegas Najin kepada Nalarsatu.com, Jumat (20/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Najin menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diperbarui, serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, Musyawarah Desa diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa.

Ia mengungkapkan dua poin yang menjadi catatan BPD:

“Pertama, tidak ada musyawarah internal yang dibuka bersama BPD dan para kepala dusun sebelum pelaksanaan Musdes. Kedua, kami menilai ada tahapan yang tidak dilalui sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Pasal 54 dan Pasal 55 UU Desa ditegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang melibatkan BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk membahas hal-hal strategis, termasuk perencanaan pembangunan desa melalui RKPDes.

Selain itu, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa mengatur bahwa penyusunan RKPDes harus melalui tahapan perencanaan partisipatif dan dibahas dalam forum Musdes.

“Kami berharap ke depan setiap tahapan perencanaan pembangunan desa dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” tambah Najin.

Hingga berita ini diterbitkan, Penjabat Kepala Desa Baru maupun pihak pendamping atau Camat Kecamatan Obi belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.

BPD Desa Baru menyatakan tetap membuka ruang koordinasi dan komunikasi guna memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan serta menjaga stabilitas di tengah masyarakat. (Azwar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT