Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi Demo PT Harita di Labuha, Tuntut Ganti Rugi Lahan 6,5 Hektare dan Cabut Izin PT TBP

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Harita Group di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan kebun milik warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan maupun pemerintah pusat agar segera menyelesaikan sengketa lahan yang diduga melibatkan PT Trimegah Bangun Persada (TBP), perusahaan yang berada di bawah naungan Harita Nickel dan beroperasi di Pulau Obi.

Koordinator Lapangan aksi, Sahmar Ebamz, dalam orasinya menyampaikan bahwa perusahaan diduga telah menyerobot lahan milik seorang warga bernama Alimusu La Damili yang berada di Desa Soligi. Lahan tersebut merupakan kebun milik warga yang telah lama dikelola oleh pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi, pada tahun 2022 pihak perusahaan sempat melakukan pengukuran lahan di area kebun milik Alimusu yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan bandara milik Harita Group di Pulau Obi.

Namun dalam proses pengukuran tersebut, pihak perusahaan disebut hanya menyampaikan luas lahan sekitar 5,5 hektare tanpa menunjukkan peta lokasi, dokumen resmi, maupun bukti administrasi yang jelas kepada pemilik lahan.

Hal itu kemudian menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga dan masyarakat. Padahal berdasarkan temuan di lapangan, luas kebun milik Alimusu disebut mencapai sekitar 6,5 hektare, atau lebih luas dari yang sebelumnya disampaikan oleh pihak perusahaan.

“Ini bukan hanya soal lahan, tetapi soal hak masyarakat kecil yang harus dilindungi. Kami meminta perusahaan segera bertanggung jawab atas lahan masyarakat yang diduga telah diserobot,” tegas Sahmar dalam orasinya saat aksi berlangsung Sabtu (7/3).

Dalam kesempatan yang sama, Zahmir Ebams juga menyoroti dugaan ketimpangan nilai kompensasi lahan yang diberikan perusahaan kepada masyarakat.

Ia menyebut, luas lahan kebun milik Alimusu yang mencapai 6,5 hektare hanya diberikan uang yang disebut sebagai “uang terima kasih” sebesar Rp300 juta oleh pihak perusahaan melalui kepala desa dan perwakilan perusahaan.

Menurutnya, angka tersebut sangat tidak sebanding jika dibandingkan dengan kasus lain di wilayah yang sama.

“Bayangkan saja, lahan kebun milik Pak Alimusu seluas 6,5 hektare hanya diberikan uang terima kasih Rp300 juta oleh Kades dan pihak LA Harita. Sementara ada lahan milik Pak Alwani yang luasnya hanya sekitar setengah hektare, tapi dibayar sampai Rp1,2 miliar. Ini kan aneh bin ajaib,” ujar Zahmir.

Ia menilai perbedaan nilai pembayaran tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait transparansi proses pembebasan lahan yang dilakukan perusahaan.

Sementara itu, dalam aksi tersebut Sardi Hongi juga membacakan sejumlah tuntutan massa aksi yang ditujukan kepada pihak perusahaan, pemerintah, serta aparat penegak hukum.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:

1. Mendesak PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group) segera bertanggung jawab dan membayar ganti rugi atas lahan kebun seluas 6,5 hektare milik Alimusu La Damili.

2. Mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera mencabut izin operasional PT TBP Harita Group di Pulau Obi.

3. Mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada PT TBP yang diduga melakukan pengrusakan kebun serta penyerobotan lahan milik warga.

4. Meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan sanksi tegas kepada PT Harita apabila terbukti melanggar hak masyarakat.

5. Mendesak perusahaan untuk mengevaluasi manajemen Corporate Social Responsibility (CSR) Harita serta menindak dugaan praktik mafia tanah di wilayah Desa Soligi dan Desa Kawasi.

6. Mendesak Polres Halmahera Selatan atau Polda Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, terkait persoalan lahan yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Koordinator Lapangan aksi, Sahmar Ebamz, menegaskan bahwa masyarakat Pulau Obi pada prinsipnya tidak menolak investasi maupun pembangunan di daerah mereka. Namun menurutnya, setiap perusahaan wajib menghormati hak masyarakat serta menyelesaikan persoalan lahan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Masyarakat hanya meminta keadilan. Jika memang lahan masyarakat digunakan oleh perusahaan, maka harus diselesaikan secara baik dan diberikan ganti rugi yang layak,” ujarnya.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib.

Massa aksi berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di Pulau Obi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Group maupun PT Trimegah Bangun Persada (TBP) belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi.

Redaksi Nalarsatu.com masih terus berupaya menghubungi pihak perusahaan guna memperoleh klarifikasi demi menjaga prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT