DPD GMNI Maluku Utara Kecam Dugaan Premanisme Utusan PT Harita Group Saat Aksi Demonstrasi di Labuha

- Penulis Berita

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha,Nalarsatu.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara mengecam keras dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh utusan perusahaan PT Harita Group terhadap massa aksi demonstrasi yang digelar Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi di depan kantor perusahaan tersebut di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat atas dugaan penyerobotan lahan kebun milik warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan. Massa aksi menilai lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga telah diambil alih tanpa penyelesaian yang adil.

Wakil Ketua DPD GMNI Maluku Utara, M. Asrul, menilai tindakan intimidatif terhadap massa aksi merupakan bentuk pembungkaman terhadap hak demokrasi warga negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PT Harita Group ini berada di Maluku Utara. Jangan sampai keberadaan perusahaan justru membatasi hak kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Asrul dalam keterangannya.

Menurutnya, dugaan tindakan premanisme oleh oknum yang disebut sebagai utusan perusahaan tidak dapat dibenarkan. Ia menilai perusahaan harus mengedepankan dialog yang sehat dengan masyarakat, bukan justru melakukan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.

Aksi yang berlangsung di depan kantor PT Harita Group di Labuha sempat diwarnai insiden adu mulut antara massa aksi dan oknum pengaman perusahaan. Ketegangan terjadi ketika massa aksi menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi demonstrasi masih berlangsung ketika Sardi Hongi selaku orator menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat. Dalam orasinya, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan sanksi tegas kepada PT Trimegah Bangun Persada (TBP) yang merupakan bagian dari Harita Group, apabila terbukti melanggar hak-hak masyarakat.

DPD GMNI Maluku Utara juga mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap netral serta memastikan tidak ada tindakan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

“Jika benar ada tindakan intimidasi atau premanisme terhadap massa aksi, maka itu harus ditindak. Kami meminta aparat memastikan keamanan warga serta menjamin kebebasan berpendapat tetap dihormati,” tutup Asrul. (red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan
Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:56 WIT

Lebaran Beda Tanggal, Warga Moloku Rayakan 20 Maret, Pemerintah dan NU 21 Maret

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:02 WIT

KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Opini

Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik

Kamis, 26 Mar 2026 - 04:27 WIT