Pulau Obi, Nalarsatu.com – Ketegangan sengketa lahan kembali mencuat di wilayah Soligi. Salah satu warga, La Alwani La Bongara, menyampaikan kesaksiannya terkait lahan seluas kurang lebih 6,5 hektare yang ditanami sekitar 400 pohon cengkeh.
Menurut Alwani, lahan tersebut dari dulu memang dikelola oleh tetangganya, Alimusu. Ia bilang, sejak berkebun dari tahun 1997 sampai 2025, dia cuma lia Alimusu saja yang aktif kerja kebun di situ.
“Dari dulu saya berkebun di situ, cuma Alimusu yang saya lia urus kebun. Tapi masuk 2025, Arifin Saroa datang suru perusahaan gusur itu lahan. Padahal bukan cuma 6,5 hektare itu, saya pe lahan juga ada setengah hektare lebih yang dia suru perusahan gusur,” ujar Alwani Selasa (17/3)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai klaim atas lahan tersebut tidak masuk akal. Menurutnya, tiba-tiba datang mengaku lalu ambil dan jual secara diam diam, itu hal yang bikin warga heran.
“Ini tara masuk akal. Orang tanam kapan, urus kebun kapan, tiba-tiba ada yang datang bilang itu dia pe, terus jual. Itu bagaimana?” tegasnya.
Alwani juga bilang, warga sempat melakukan aksi palang jalan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pembangunan bandara di wilayah tersebut. Aksi itu berlangsung kurang lebih satu bulan.
“Kita terpaksa keras begitu, kalau tidak pasti torang pe lahan tara dibayar. Torang cuma minta keadilan saja makanya dong bayar 1,2 Milyar,” katanya.
Lebih lanjut, Alwani menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah dikelola Alimusu sejak tahun 1997. Ia menyebut, lahan itu dibeli dari Rafel, yang merupakan orang tua dari Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa.
“Dari tahun 1997 itu Alimusu so berkebun di situ. Dia yang buka lahan, tanam cengkeh sampai ada hasil. Itu lahan juga dia beli dari Rafel, orang tua kades. Satu kampung Soligi semua so tau itu,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan baru muncul saat ada rencana pembangunan bandara.
“Baru ada rencana bangun bandara, baru masalah muncul. Torang duga ada yang manfaatkan kondisi Alimusu yang serba kekurangan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Kawasi maupun perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan warga. (red)











