Warga Minta Bupati Halsel Buka Akses Perizinan Tambang di Pulau Obi

- Penulis Berita

Minggu, 20 April 2025 - 05:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penambang Obi (Foto/istimewa)

Lokasi penambang Obi (Foto/istimewa)

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Menyusul penutupan dua lokasi tambang emas ilegal oleh tim gabungan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan di Pulau Obi  Rabu, 16 April 2025, sejumlah warga penambang menyuarakan harapannya kepada pemerintah daerah.

Sarna Hi. Masud , salah satu warga perempel penambang dari Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat, mengaku kecewa atas penindakan tersebut. Ia meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk membantu membuka akses legalitas agar masyarakat bisa kembali beraktivitas secara sah.

“Kami tidak menolak aturan. Tapi kami berharap pemerintah bisa bantu kami urus izin agar bisa menambang dengan tenang. Kami ini hanya rakyat kecil yang cari makan,” ujar Sarna kepada Nalarsatu.com, Sabtu (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarna juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai skema perizinan tambang rakyat di wilayah Obi. Menurutnya, banyak warga menggantungkan hidup dari sektor pertambangan sejak beberapa tahun terakhir.

“Kalau memang harus ada izin, kami siap mengurusnya. Tapi tolong dibantu dan difasilitasi. Jangan hanya ditutup tanpa ada solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan masjid saat ini masih dalam tahap awal. Karena itu, warga sangat berharap lokasi tersebut dapat dibuka kembali agar memberikan manfaat bagi banyak orang sekaligus mendukung kelanjutan proses pembangunan masjid. (red/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru