Warga Minta Bupati Halsel Buka Akses Perizinan Tambang di Pulau Obi

- Penulis Berita

Minggu, 20 April 2025 - 05:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penambang Obi (Foto/istimewa)

Lokasi penambang Obi (Foto/istimewa)

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Menyusul penutupan dua lokasi tambang emas ilegal oleh tim gabungan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan di Pulau Obi  Rabu, 16 April 2025, sejumlah warga penambang menyuarakan harapannya kepada pemerintah daerah.

Sarna Hi. Masud , salah satu warga perempel penambang dari Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat, mengaku kecewa atas penindakan tersebut. Ia meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk membantu membuka akses legalitas agar masyarakat bisa kembali beraktivitas secara sah.

“Kami tidak menolak aturan. Tapi kami berharap pemerintah bisa bantu kami urus izin agar bisa menambang dengan tenang. Kami ini hanya rakyat kecil yang cari makan,” ujar Sarna kepada Nalarsatu.com, Sabtu (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarna juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai skema perizinan tambang rakyat di wilayah Obi. Menurutnya, banyak warga menggantungkan hidup dari sektor pertambangan sejak beberapa tahun terakhir.

“Kalau memang harus ada izin, kami siap mengurusnya. Tapi tolong dibantu dan difasilitasi. Jangan hanya ditutup tanpa ada solusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan masjid saat ini masih dalam tahap awal. Karena itu, warga sangat berharap lokasi tersebut dapat dibuka kembali agar memberikan manfaat bagi banyak orang sekaligus mendukung kelanjutan proses pembangunan masjid. (red/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan
Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan
Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa
Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin
Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi
Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIT

Budiman Sudjatmiko Saksikan Pelantikan DPC APDESI Halsel Secara Virtual, Dorong Optimalisasi PP Taskin untuk Berantas Kemiskinan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:48 WIT

Kalapas Halsel Mukadam Warang: Dari Papua hingga Maluku Utara, Dedikasi Panjang di Dunia Pemasyarakatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Berita Terbaru