Warga Palang Kantor DPRD Halmahera Selatan, Tuntut Pembayaran Lahan Sejak 2007

- Penulis Berita

Sabtu, 26 April 2025 - 08:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik Lahan Memalang Kantor DPRD & Akses Jalan (Foto/Ud)

Pemilik Lahan Memalang Kantor DPRD & Akses Jalan (Foto/Ud)

Bacan,Nalarsatu.com – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dipalang warga pada Sabtu, 26 April 2025. Pemalangan dilakukan sebagai buntut panjang dari sengketa lahan yang tak kunjung diselesaikan sejak hampir dua dekade lalu.

Aksi ini dipimpin oleh Bakri Marengkeng, warga yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan seluas kurang lebih satu hektare yang kini berdiri bangunan megah DPRD Halsel. Tak hanya menutup gerbang utama kantor wakil rakyat itu, Bakri juga memblokade akses jalan yang menghubungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Masjid Raya Halmahera Selatan.

“Kami sudah bolak-balik bertemu pihak Pemda maupun DPRD, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Karena itu, kami terpaksa melakukan pemalangan ini,” kata Bakri pada wartawan Sabtu (26/4) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bakri, lahan yang ia kuasai sejak 2007 itu belum mendapatkan ganti rugi sepeser pun dari pemerintah daerah. Ia mengaku telah berkali-kali berupaya mencari jalan tengah, namun upayanya tak membuahkan hasil.

Selain lahan kantor DPRD, Bakri juga menutup jalan sepanjang 300 meter yang melintasi tanah miliknya. Jalan itu kini menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat dan pemerintahan di kawasan tersebut.

“Kalau tidak ada kejelasan, pemalangan ini akan terus berlanjut. Kami menunggu ada itikad baik dan kesepakatan soal pembayaran,” ujarnya tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan maupun DPRD Halsel terkait aksi warga tersebut. (red/ir) 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru