GMNI Minta Kepala dan Sekretaris Dinas PUPR Halsel Dicopot, Proyek Jalan di Makian Mandek

- Penulis Berita

Rabu, 30 April 2025 - 10:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR Idham Pora di Ruang Kerjanya (Foto/Mursid)

Kadis PUPR Idham Pora di Ruang Kerjanya (Foto/Mursid)

Labuha,Nalarsatu.com – Pembangunan jalan hotmix di Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dengan nomor kontrak 620/24/SPP/PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2023 tak kunjung rampung meski telah melewati batas kontrak. Proyek senilai Rp7,8 miliar yang dimulai sejak April 2023 itu hingga kini baru menyelesaikan sekitar 1,5 kilometer dari total panjang 3,5 kilometer. Mandeknya proyek ini memicu aksi demonstrasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa, 30 April 2025.

Koordinator aksi, Mursal, menilai pemerintah daerah lalai menjalankan tanggung jawabnya. “Pemda Halsel telah abai terhadap kepentingan rakyat kecil. Proyek tak selesai, dana terus digelontorkan, dan masyarakat menderita akibat jalan rusak yang menimbulkan debu, penyakit, hingga kecelakaan,” ujar Mursal saat berorasi.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Delta sebagai pelaksana dengan sumber anggaran dari APBD Tahun 2023. Namun hingga April 2025, pekerjaan baru mencakup sebagian ruas, sementara sisa sepanjang 2,25 kilometer masih terbengkalai. Jalur yang belum dikerjakan melintasi sejumlah desa, seperti Gitang, Kyowor, Matantengin, dan sebagian wilayah Desa Sangapati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, Pemkab Halsel kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar pada 2024 untuk pembangunan jalan hotmix segmen III di wilayah yang sama. GMNI menduga proyek tersebut justru dikerjakan pada ruas yang berstatus jalan provinsi di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Aksi mahasiswa juga menyoroti dampak kesehatan dan keselamatan warga akibat proyek yang terbengkalai. Debu dari badan jalan yang dibongkar memicu gangguan pernapasan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Dalam tuntutannya, GMNI mendesak:

1. Dinas PUPR Halsel segera memerintahkan rekanan menyelesaikan proyek yang mangkrak.

2. Bupati Halsel mencopot Kepala Dinas PUPR, Idham Pora.

3. Kejaksaan Negeri memeriksa Kepala Dinas dan Kepala Bidang Bina Marga terkait dugaan kelalaian.

4. Bupati melakukan intervensi langsung terhadap proyek jalan di Kecamatan Pulau Makian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Halsel, Idham Pora, mengatakan pencairan dana proyek dijadwalkan pada pekan ini. Namun, pelaksanaan pekerjaan masih menunggu kesiapan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berlokasi di Ternate. “Tergantung kontraktor. AMP itu milik Adam Marsaoly, dan proses pemesanan bisa makan waktu tiga sampai empat bulan,” kata Idham.

Idham juga menyinggung insiden penghadangan massa aksi saat hering oleh sekertaris yang datang ke kantor dengan pakaian preman. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang memicu insiden tersebut. “Saya juga bingung siapa yang salah,” ujar Idham pada Wartawan Rabu (30/4).

Selain meminta pencopotan Kepala Dinas, GMNI juga mendesak Bupati Halmahera Selatan mencopot Sekretaris Dinas PUPR Yaman D Mape. Mursal menilai sikap sekretaris tidak mencerminkan profesionalisme sebagai pejabat publik. “Dia menyerobot forum saat kami sedang hearing, mengenakan pakaian preman, dan bertindak seolah berkuasa. Itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat,” kata Mursal pada wartawan Rabu, (30/4). (red/ir).

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi
Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”
Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI
Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum
Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik
Presidium Alumni LMND Halsel: Kedatangan Budiman Sudjatmiko Momentum Strategis Atasi Kemiskinan Desa
Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai
Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:53 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji: Oknum LSM Diduga Memeras dan Mengancam, Siap Dilaporkan ke Polisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:22 WIT

Mudafar Tolongara Resmi Dikembalikan ke Pemkab Pulau Morotai

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:00 WIT

Abaikan Surat Penarikan, ASN Terancam Sanksi Berat Hingga Pemecatan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:49 WIT

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC APDESI Halsel

Berita Terbaru