GMNI Minta Kepala dan Sekretaris Dinas PUPR Halsel Dicopot, Proyek Jalan di Makian Mandek

- Penulis Berita

Rabu, 30 April 2025 - 10:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR Idham Pora di Ruang Kerjanya (Foto/Mursid)

Kadis PUPR Idham Pora di Ruang Kerjanya (Foto/Mursid)

Labuha,Nalarsatu.com – Pembangunan jalan hotmix di Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, dengan nomor kontrak 620/24/SPP/PPJJ/DPUPR-HS/DAU/2023 tak kunjung rampung meski telah melewati batas kontrak. Proyek senilai Rp7,8 miliar yang dimulai sejak April 2023 itu hingga kini baru menyelesaikan sekitar 1,5 kilometer dari total panjang 3,5 kilometer. Mandeknya proyek ini memicu aksi demonstrasi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa, 30 April 2025.

Koordinator aksi, Mursal, menilai pemerintah daerah lalai menjalankan tanggung jawabnya. “Pemda Halsel telah abai terhadap kepentingan rakyat kecil. Proyek tak selesai, dana terus digelontorkan, dan masyarakat menderita akibat jalan rusak yang menimbulkan debu, penyakit, hingga kecelakaan,” ujar Mursal saat berorasi.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Delta sebagai pelaksana dengan sumber anggaran dari APBD Tahun 2023. Namun hingga April 2025, pekerjaan baru mencakup sebagian ruas, sementara sisa sepanjang 2,25 kilometer masih terbengkalai. Jalur yang belum dikerjakan melintasi sejumlah desa, seperti Gitang, Kyowor, Matantengin, dan sebagian wilayah Desa Sangapati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, Pemkab Halsel kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar pada 2024 untuk pembangunan jalan hotmix segmen III di wilayah yang sama. GMNI menduga proyek tersebut justru dikerjakan pada ruas yang berstatus jalan provinsi di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Aksi mahasiswa juga menyoroti dampak kesehatan dan keselamatan warga akibat proyek yang terbengkalai. Debu dari badan jalan yang dibongkar memicu gangguan pernapasan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Dalam tuntutannya, GMNI mendesak:

1. Dinas PUPR Halsel segera memerintahkan rekanan menyelesaikan proyek yang mangkrak.

2. Bupati Halsel mencopot Kepala Dinas PUPR, Idham Pora.

3. Kejaksaan Negeri memeriksa Kepala Dinas dan Kepala Bidang Bina Marga terkait dugaan kelalaian.

4. Bupati melakukan intervensi langsung terhadap proyek jalan di Kecamatan Pulau Makian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Halsel, Idham Pora, mengatakan pencairan dana proyek dijadwalkan pada pekan ini. Namun, pelaksanaan pekerjaan masih menunggu kesiapan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berlokasi di Ternate. “Tergantung kontraktor. AMP itu milik Adam Marsaoly, dan proses pemesanan bisa makan waktu tiga sampai empat bulan,” kata Idham.

Idham juga menyinggung insiden penghadangan massa aksi saat hering oleh sekertaris yang datang ke kantor dengan pakaian preman. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang memicu insiden tersebut. “Saya juga bingung siapa yang salah,” ujar Idham pada Wartawan Rabu (30/4).

Selain meminta pencopotan Kepala Dinas, GMNI juga mendesak Bupati Halmahera Selatan mencopot Sekretaris Dinas PUPR Yaman D Mape. Mursal menilai sikap sekretaris tidak mencerminkan profesionalisme sebagai pejabat publik. “Dia menyerobot forum saat kami sedang hearing, mengenakan pakaian preman, dan bertindak seolah berkuasa. Itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat,” kata Mursal pada wartawan Rabu, (30/4). (red/ir).

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru