DPRD Halsel Siap Tindaklanjuti PHK Sardi Alham Cs Jika Ada Laporan Resmi

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Ketua DPRD Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, menyatakan bahwa lembaga legislatif belum dapat mengambil langkah terkait persoalan ketenagakerjaan di daerah, lantaran belum menerima laporan resmi dari masyarakat maupun pihak terkait.

“Kan kita belum tahu masalahnya secara jelas, dan sampai saat ini belum ada laporan atau penyampaian secara resmi ke DPRD,” kata Salma saat di wawcarai Nalarsatu.com Via WhatsApp, Sabtu (3/5/2025).

Ia menegaskan bahwa DPRD bekerja berdasarkan masukan, baik berupa laporan tertulis, lisan, maupun hasil dari kegiatan dengar pendapat atau hearing yang kemudian diteruskan secara resmi kepada lembaga dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan tersebut, barulah kami di DPRD akan berupaya mencari informasi faktual di lapangan. Kami akan memanggil dinas teknis terkait, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, untuk meminta penjelasan awal,” tuturnya.

Salma menambahkan, setelah memperoleh informasi dari instansi teknis, DPRD akan memanggil pihak perusahaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, dewan akan mempertemukan perusahaan dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mencari solusi bersama.

“Dari situ, barulah DPRD akan menentukan sikap dan langkah penyelesaian atas persoalan yang terjadi, sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” pungkasnya.

Menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja oleh PT. Wanatiara Persada terhadap tiga buruh, Sardi Alham, La Endang La Hara dan Eko Sugianto Sanangka, yang diduga terjadi usai aksi May Day tahun lalu, Salma menyatakan bahwa perusahaan semestinya tidak bertindak sepihak dan wajib memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan undang-undang.

“Kalau memang ada PHK, maka perusahaan berkewajiban memberikan pesangon dan hak-hak lainnya. Ini bukan hanya soal prosedur hukum, tetapi juga etika perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, aksi buruh merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi, sehingga tidak boleh dijadikan dasar untuk menekan atau menghentikan hubungan kerja secara sepihak.

“Kami akan serius menyikapi jika ada laporan resmi masuk, apalagi menyangkut hak dasar para buruh. Dewan tidak akan tutup mata,” tegas Salma.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal Dana Desa Pas Ipa: Rp366 Juta Tak Jelas, Mahasiswa Desak Audit Total
Polres Halsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIT

Skandal Dana Desa Pas Ipa: Rp366 Juta Tak Jelas, Mahasiswa Desak Audit Total

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:53 WIT

Polres Halsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:46 WIT

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:07 WIT

Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:20 WIT

Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:51 WIT

Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:10 WIT

Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:46 WIT

Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur

Berita Terbaru