Proyek Pekerjaan Darurat Normalisasi dan Penguatan Tebing Sungai desa Jojame Dipertanyakan

- Penulis Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Proyek pekerjaan darurat normalisasi dan penguatan tebing sungai di Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp3,5 miliar yang dikerjakan oleh CV Labuha Indah Berkarya ini diduga sarat masalah, mulai dari persoalan transparansi hingga potensi pelanggaran lingkungan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengambilan material berupa pasir dan batu untuk proyek tersebut dilakukan tanpa pembayaran kepada pemerintah desa maupun warga pemilik lahan. Material bahkan disebut diambil langsung dari tepian pantai kampung, yang dikhawatirkan dapat mempercepat abrasi dan memperburuk kerusakan pesisir jika tidak disertai pembangunan talud penahan.

Selain itu, aktivitas pengambilan material diduga belum mengantongi izin galian C, yang secara hukum wajib dimiliki untuk kegiatan pertambangan material konstruksi. Hal ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam, beserta pihak kontraktor untuk dimintai klarifikasi dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Jika informasi ini benar, kami akan panggil Kadis BPBD dan pihak kontraktor. Setiap proyek yang menggunakan material lokal harus dilakukan dengan pembayaran yang sah, baik kepada pemerintah desa maupun warga pemilik lahan,” ujar Safri Kamis (15/5/2025).

Politikus dua periode ini menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi kontraktor untuk mengambil material tanpa kompensasi, apalagi proyek tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau material diambil dari wilayah desa, wajib dibayar ke desa. Jika dari lahan milik warga, juga harus dibayar ke pemiliknya. Ini soal etika dan kewajiban hukum,” lanjutnya.

Safri juga mengingatkan agar kontraktor tidak sembarangan dalam memilih dan menggunakan material. Ia menyoroti dugaan penggunaan pasir pantai yang belum tentu memenuhi standar teknis.

“Kalau pasirnya tercampur tanah dan air asin, tentu ini harus dipertimbangkan ulang. Karena proyek ini harus bertahan lama dan dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proyek normalisasi sungai di Jojame merupakan bagian dari kebijakan prioritas Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba, dalam rangka penanggulangan bencana. Meski tidak masuk dalam rekomendasi DPRD, penanganan banjir berulang di wilayah tersebut dianggap mendesak.

“Karena itu, kami minta kontraktor bekerja sesuai prosedur dan mengutamakan kualitas. Jangan sampai proyek ini menyisakan masalah baru di kemudian hari,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru