Tuntut Keadilan Warga Maba, Mahasiswa Duduki Gerbang Polda Malut

- Penulis Berita

Senin, 26 Mei 2025 - 11:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Ternate yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Maba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Maluku Utara, Senin (26/5). Mereka menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditahan setelah aksi protes terhadap aktivitas tambang pada 18 Mei lalu.

Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIT. Massa bergerak dari Kantor Kemenkumham menuju Polda maluku Utara dan duduk di jalan depan Mapolda sambil membentangkan spanduk tuntutan. Hingga sore, aksi masih berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian.

Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (Unutara), Risman Taha, menyampaikan sejumlah pernyataan keras dalam orasinya. Ia menilai penangkapan warga Maba Sangaji tidak sesuai prosedur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini sangat inprosedural. Warga menyampaikan pendapat di muka umum, tapi justru ditangkap seperti kriminal,” ujar Risman dalam orasinya

Mahasiswa IPS Unutara sekaligus putra Fagogoru itu juga menuding bahwa aparat kepolisian memiliki kepentingan langsung dengan perusahaan tambang PT. Posetion yang beroperasi di Halmahera Timur.

“Kami menduga kuat Polda Malut dan Polres Haltim memiliki saham atau keterlibatan di dalam tubuh PT. Posetion. Ini harus diusut,” tegasnya.

Selain menyoroti penahanan warga, BEM Unutara juga mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan berantai yang terjadi di kawasan hutan Halmahera Timur dan Halmahera Tengah. Mereka menilai kasus tersebut terabaikan karena fokus aparat hanya tertuju pada pengamanan investasi.

“Kapolda dan Kapolres Haltim harus dicopot. Kami melihat tidak ada keberpihakan pada rakyat,” kata Risman.

Hingga pukul 17.30 WIT, massa masih bertahan di lokasi. Pihak kepolisian meminta agar aksi dibubarkan tepat pukul 18.00 WIT. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Polda Malut terkait tuntutan massa aksi. (Red/Tiar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru