Tuntut Keadilan Warga Maba, Mahasiswa Duduki Gerbang Polda Malut

- Penulis Berita

Senin, 26 Mei 2025 - 11:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.com – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Ternate yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Maba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Maluku Utara, Senin (26/5). Mereka menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditahan setelah aksi protes terhadap aktivitas tambang pada 18 Mei lalu.

Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIT. Massa bergerak dari Kantor Kemenkumham menuju Polda maluku Utara dan duduk di jalan depan Mapolda sambil membentangkan spanduk tuntutan. Hingga sore, aksi masih berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian.

Presiden BEM Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (Unutara), Risman Taha, menyampaikan sejumlah pernyataan keras dalam orasinya. Ia menilai penangkapan warga Maba Sangaji tidak sesuai prosedur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini sangat inprosedural. Warga menyampaikan pendapat di muka umum, tapi justru ditangkap seperti kriminal,” ujar Risman dalam orasinya

Mahasiswa IPS Unutara sekaligus putra Fagogoru itu juga menuding bahwa aparat kepolisian memiliki kepentingan langsung dengan perusahaan tambang PT. Posetion yang beroperasi di Halmahera Timur.

“Kami menduga kuat Polda Malut dan Polres Haltim memiliki saham atau keterlibatan di dalam tubuh PT. Posetion. Ini harus diusut,” tegasnya.

Selain menyoroti penahanan warga, BEM Unutara juga mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuhan berantai yang terjadi di kawasan hutan Halmahera Timur dan Halmahera Tengah. Mereka menilai kasus tersebut terabaikan karena fokus aparat hanya tertuju pada pengamanan investasi.

“Kapolda dan Kapolres Haltim harus dicopot. Kami melihat tidak ada keberpihakan pada rakyat,” kata Risman.

Hingga pukul 17.30 WIT, massa masih bertahan di lokasi. Pihak kepolisian meminta agar aksi dibubarkan tepat pukul 18.00 WIT. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Polda Malut terkait tuntutan massa aksi. (Red/Tiar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru