LSM LIdIk Desak BPBD Halsel Kembalikan Dana Proyek Bermasalah

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Kepala Bidang Investigasi dan Penindakan Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LSM LIDIK), Thusry Karim, mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan segera mengembalikan dana proyek Tahun Anggaran 2023 yang dinyatakan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

Desakan ini muncul setelah audit BPK menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp1.022.744.490,92 dari sejumlah pekerjaan darurat yang dikelola BPBD Halsel di Kecamatan Gane Barat Utara. Laporan tersebut tertuang dalam LHP BPK Malut Nomor: 16.A/LHP/XIX/.TET/5/2034, tertanggal 27 Mei 2024.

“Ini bukan lagi soal teknis, ini soal integritas dan moral penggunaan anggaran publik. Ada indikasi pembiaran sistemik yang berujung pada kerugian negara. Kami tidak akan diam,” tegas Thusry Karim, Minggu (2/6), di Labuha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Thusry, temuan BPK mengungkap borok pengelolaan proyek di tubuh BPBD, mulai dari lemahnya pengawasan internal hingga dugaan keterlibatan oknum pejabat teknis dalam permainan volume pekerjaan. Ia menilai proyek darurat yang seharusnya dilaksanakan cepat dan akuntabel justru dijadikan celah oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

“Ini modus klasik: markup volume, pencairan besar, hasil minim. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Bukan hanya soal pengembalian uang, ini soal keadilan dan akuntabilitas,” ujarnya.

Dalam laporan BPK, dua proyek besar menjadi sorotan. Pertama, pembangunan talud pantai di Desa Gumira oleh CV MHK, yang tercatat mengalami kekurangan volume senilai Rp95.882.359,50 dari total kontrak sebesar Rp8,18 miliar (nomor kontrak: 360/145.b/2023). Meski demikian, proyek ini telah dibayarkan senilai Rp2,56 miliar.

Kedua, pembangunan talud pantai di Desa Posi-Posi, juga dikerjakan oleh CV MHK (kontrak nomor 360/199.c/2023), dengan nilai kekurangan volume mencapai Rp317.936.993,00 dari total anggaran Rp6,17 miliar.

BPK menyoroti lemahnya fungsi kontrol dari dua pejabat kunci: Kepala Dinas PUPR Idham Pora dan Kepala BPBD Aswin Adam, yang dinilai tidak optimal dalam mengawasi pelaksanaan dan pengeluaran anggaran. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut tidak maksimal menjalankan pengendalian kontraktual.

Thusry menegaskan, pihaknya telah menyiapkan laporan aduan resmi ke aparat penegak hukum sebagai bentuk dorongan agar kasus ini tidak berhenti di meja administrasi. “Kalau hanya disuruh kembalikan uang tanpa proses hukum, lalu apa bedanya dengan pembenaran korupsi secara halus?” ujarnya kritis.

Kabid LSM LIDIK, kata Thusry, akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan mendesak Kejaksaan maupun Inspektorat turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPBD maupun Dinas PUPR Halsel belum memberikan keterangan resmi atas temuan dan desakan tersebut.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru