LSM LIdIk Desak BPBD Halsel Kembalikan Dana Proyek Bermasalah

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 05:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.com – Kepala Bidang Investigasi dan Penindakan Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LSM LIDIK), Thusry Karim, mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan segera mengembalikan dana proyek Tahun Anggaran 2023 yang dinyatakan bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

Desakan ini muncul setelah audit BPK menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp1.022.744.490,92 dari sejumlah pekerjaan darurat yang dikelola BPBD Halsel di Kecamatan Gane Barat Utara. Laporan tersebut tertuang dalam LHP BPK Malut Nomor: 16.A/LHP/XIX/.TET/5/2034, tertanggal 27 Mei 2024.

“Ini bukan lagi soal teknis, ini soal integritas dan moral penggunaan anggaran publik. Ada indikasi pembiaran sistemik yang berujung pada kerugian negara. Kami tidak akan diam,” tegas Thusry Karim, Minggu (2/6), di Labuha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Thusry, temuan BPK mengungkap borok pengelolaan proyek di tubuh BPBD, mulai dari lemahnya pengawasan internal hingga dugaan keterlibatan oknum pejabat teknis dalam permainan volume pekerjaan. Ia menilai proyek darurat yang seharusnya dilaksanakan cepat dan akuntabel justru dijadikan celah oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

“Ini modus klasik: markup volume, pencairan besar, hasil minim. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Bukan hanya soal pengembalian uang, ini soal keadilan dan akuntabilitas,” ujarnya.

Dalam laporan BPK, dua proyek besar menjadi sorotan. Pertama, pembangunan talud pantai di Desa Gumira oleh CV MHK, yang tercatat mengalami kekurangan volume senilai Rp95.882.359,50 dari total kontrak sebesar Rp8,18 miliar (nomor kontrak: 360/145.b/2023). Meski demikian, proyek ini telah dibayarkan senilai Rp2,56 miliar.

Kedua, pembangunan talud pantai di Desa Posi-Posi, juga dikerjakan oleh CV MHK (kontrak nomor 360/199.c/2023), dengan nilai kekurangan volume mencapai Rp317.936.993,00 dari total anggaran Rp6,17 miliar.

BPK menyoroti lemahnya fungsi kontrol dari dua pejabat kunci: Kepala Dinas PUPR Idham Pora dan Kepala BPBD Aswin Adam, yang dinilai tidak optimal dalam mengawasi pelaksanaan dan pengeluaran anggaran. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut tidak maksimal menjalankan pengendalian kontraktual.

Thusry menegaskan, pihaknya telah menyiapkan laporan aduan resmi ke aparat penegak hukum sebagai bentuk dorongan agar kasus ini tidak berhenti di meja administrasi. “Kalau hanya disuruh kembalikan uang tanpa proses hukum, lalu apa bedanya dengan pembenaran korupsi secara halus?” ujarnya kritis.

Kabid LSM LIDIK, kata Thusry, akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan mendesak Kejaksaan maupun Inspektorat turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPBD maupun Dinas PUPR Halsel belum memberikan keterangan resmi atas temuan dan desakan tersebut.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Misteri Kematian Siswi Berprestasi 13 Tahun di Obi Selatan, Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru