Bacan, Nalarsatu.com – Menanggapi polemik bantuan hunian tetap (huntap) pascagempa tahun 2019 yang hingga kini belum tuntas dibayarkan kepada warga korban bencana di wilayah Gane dan Kepulauan Joronga, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang berupaya keras di tingkat pusat agar sisa dana yang belum diterima warga dapat segera dikembalikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bassam usai menghadiri Paripurna beberapa waktu lalu, Selasa (20/5), di Ruangan Paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini menjadi prioritas, dan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.
“Proses ini tidak semudah membalik tangan. Tapi kami tidak tinggal diam. Kami sedang menjalin komunikasi intensif dengan pihak BNPB dan kementerian terkait agar sisa dana huntap yang masih tertahan atau dialihkan bisa dikembalikan untuk disalurkan kepada warga sesuai hak mereka,” ujar Bassam pada Media (20/5)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bassam juga menyebut bahwa upaya hukum warga yang telah dimenangkan melalui pengadilan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat argumentasi di pusat. Ia mengaku menghormati putusan pengadilan.
“Saya paham rasa kecewa masyarakat. Tapi saya mohon diberi ruang untuk menyelesaikan ini lewat jalur institusional. Kita sedang dorong agar semua yang belum tuntas bisa dikembalikan, dan itu sedang diurus secara resmi di tingkat pusat,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, ribuan warga dari 22 desa terdampak bencana di Gane dan Kepulauan Joronga hanya menerima Rp35 juta dari total bantuan Rp50 juta per kepala keluarga yang dijanjikan dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana oleh BNPB. Sisa Rp15 juta disebut-sebut dialihkan ke kontraktor PT Jeras Bangun Persada tanpa pemberitahuan kepada warga.
Warga dari Desa Gane Luar dan Yomen telah memenangkan gugatan hukum terhadap BPBD Halsel, dan dalam empat perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, pengadilan memerintahkan pemerintah membayar penuh hak warga. Namun hingga berita ini diturunkan, warga belum menerima dana tambahan sebagaimana diputuskan.
Terkait tudingan pembiaran, Bassam menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh daerah. “Kita bicara soal mekanisme nasional dan akuntabilitas anggaran. Tapi saya pastikan, usaha sedang dan terus kami lakukan,” pungkasnya.