Bupati Halsel: “Kami Akan Berusaha Maksimal, Saat Ini Tengah Upayakan Pengembalian Dana di Pusat”

- Penulis Berita

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bacan, Nalarsatu.com – Menanggapi polemik bantuan hunian tetap (huntap) pascagempa tahun 2019 yang hingga kini belum tuntas dibayarkan kepada warga korban bencana di wilayah Gane dan Kepulauan Joronga, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang berupaya keras di tingkat pusat agar sisa dana yang belum diterima warga dapat segera dikembalikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bassam usai menghadiri Paripurna beberapa waktu lalu, Selasa (20/5), di Ruangan Paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini menjadi prioritas, dan bahwa pihaknya tidak tinggal diam.

“Proses ini tidak semudah membalik tangan. Tapi kami tidak tinggal diam. Kami sedang menjalin komunikasi intensif dengan pihak BNPB dan kementerian terkait agar sisa dana huntap yang masih tertahan atau dialihkan bisa dikembalikan untuk disalurkan kepada warga sesuai hak mereka,” ujar Bassam pada Media (20/5)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bassam juga menyebut bahwa upaya hukum warga yang telah dimenangkan melalui pengadilan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat argumentasi di pusat. Ia mengaku menghormati putusan pengadilan.

“Saya paham rasa kecewa masyarakat. Tapi saya mohon diberi ruang untuk menyelesaikan ini lewat jalur institusional. Kita sedang dorong agar semua yang belum tuntas bisa dikembalikan, dan itu sedang diurus secara resmi di tingkat pusat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, ribuan warga dari 22 desa terdampak bencana di Gane dan Kepulauan Joronga hanya menerima Rp35 juta dari total bantuan Rp50 juta per kepala keluarga yang dijanjikan dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana oleh BNPB. Sisa Rp15 juta disebut-sebut dialihkan ke kontraktor PT Jeras Bangun Persada tanpa pemberitahuan kepada warga.

Warga dari Desa Gane Luar dan Yomen telah memenangkan gugatan hukum terhadap BPBD Halsel, dan dalam empat perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, pengadilan memerintahkan pemerintah membayar penuh hak warga. Namun hingga berita ini diturunkan, warga belum menerima dana tambahan sebagaimana diputuskan.

Terkait tudingan pembiaran, Bassam menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak oleh daerah. “Kita bicara soal mekanisme nasional dan akuntabilitas anggaran. Tapi saya pastikan, usaha sedang dan terus kami lakukan,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru