HALSEL, Nalarsatu.com – Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, diduga bermasalah. Sejak Januari 2023, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku tidak lagi menerima bantuan yang menjadi hak mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Julina Umar, warga Desa Mano, menyatakan hanya menerima satu kali pencairan sebesar Rp500 ribu di awal 2023. Setelah itu, tidak ada pencairan lagi meski namanya masih tercatat sebagai penerima.
Hal serupa diungkapkan Samija Joyo dan Meylan Sumolang, warga Desa Wayaloar. Dari 24 KPM di desa tersebut, sebagian tidak menerima bantuan sepanjang tahun 2024.
“Nama kami masih ada, tapi bantuan tidak pernah datang lagi,” kata Julina, Rabu (11/6).
Pendamping BPNT wilayah setempat, Cristovan Loloh, ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat, “Tanya ke pos saja,” tanpa penjelasan lebih lanjut.
Staf PT Pos Indonesia di Obi Selatan, Sahbudin mengakui ada nama-nama penerima di sistem, namun menyebut dana dianggap “gagal bayar” jika tidak diambil sesuai batas waktu. Bukti penyerahan yang ditunjukkan hanya mencantumkan satu orang, tanpa kronologi lengkap.
Sahbudin juga mengeluarkan pernyataan tak pantas terhadap warga yang mempertanyakan haknya, menyebut “mungkin sudah pikun” dan akan “dibantu supaya ingat”.
Warga meminta pihak kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat daerah turun tangan untuk menyelidiki dugaan korupsi terstruktur dalam penyaluran BPNT, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pendamping dan petugas PT Pos.
“Kami ingin bantuan dikembalikan dan pelaku diproses hukum,” tegas Samija. (Red/Wan)