Skema Busuk BPNT di Obi Selatan: Dugaan Korupsi Terstruktur, Warga Miskin Jadi Korban

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

HALSEL, Nalarsatu.comPenyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan, diduga bermasalah. Sejak Januari 2023, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mengaku tidak lagi menerima bantuan yang menjadi hak mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Julina Umar, warga Desa Mano, menyatakan hanya menerima satu kali pencairan sebesar Rp500 ribu di awal 2023. Setelah itu, tidak ada pencairan lagi meski namanya masih tercatat sebagai penerima.

Hal serupa diungkapkan Samija Joyo dan Meylan Sumolang, warga Desa Wayaloar. Dari 24 KPM di desa tersebut, sebagian tidak menerima bantuan sepanjang tahun 2024.

“Nama kami masih ada, tapi bantuan tidak pernah datang lagi,” kata Julina, Rabu (11/6).

Pendamping BPNT wilayah setempat, Cristovan Loloh, ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat, “Tanya ke pos saja,” tanpa penjelasan lebih lanjut.

Staf PT Pos Indonesia di Obi Selatan, Sahbudin mengakui ada nama-nama penerima di sistem, namun menyebut dana dianggap “gagal bayar” jika tidak diambil sesuai batas waktu. Bukti penyerahan yang ditunjukkan hanya mencantumkan satu orang, tanpa kronologi lengkap.

Sahbudin juga mengeluarkan pernyataan tak pantas terhadap warga yang mempertanyakan haknya, menyebut “mungkin sudah pikun” dan akan “dibantu supaya ingat”.

Warga meminta pihak kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat daerah turun tangan untuk menyelidiki dugaan korupsi terstruktur dalam penyaluran BPNT, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pendamping dan petugas PT Pos.

“Kami ingin bantuan dikembalikan dan pelaku diproses hukum,” tegas Samija. (Red/Wan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 445 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru