Bripka Suryadi Hadi Marwan Dipecat Tak Hormat, Kapolda Malut Tegaskan Disiplin Adalah Harga Mati

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

TERNATE, Nalarsatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, oknum anggota berinisial Bripka Suryadi Hadi Marwan resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Keputusan pemecatan itu diumumkan setelah sidang etik yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Komisi Kode Etik Profesi Polda Malut.

Kepala Bidang Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., membenarkan keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Bripka SHM terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena melakukan disersi dan tidak melaksanakan perintah kedinasan menyangkut mutasi ke kesatuan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan sebelumnya bertugas di Polres Halmahera Utara dan sudah dikenai sanksi demosi selama tujuh tahun. Ia dipindahkan ke Polres Pulau Taliabu sejak 2023, namun hingga kini tidak pernah melapor ke kesatuan barunya. Artinya, yang bersangkutan melakukan disersi kembali,” ujar Bambang Kamis (12/6).

Lebih lanjut, Kombes Bambang menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas di tubuh institusi.

“Kapolda menekankan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang tidak profesional dan melanggar aturan. Institusi ini butuh dedikasi, bukan pembangkangan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran personel Polda Malut hingga ke tingkat Polres untuk menjaga marwah institusi dengan melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan hindari pelanggaran, karena sanksi tegas akan selalu menanti,” pungkas Bambang.

Langkah pemecatan Bripka Suryadi Hadi Marwan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya, bahwa loyalitas dan disiplin bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak dalam tubuh Kepolisian. (red/BSM)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 1,204 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru