Bripka Suryadi Hadi Marwan Dipecat Tak Hormat, Kapolda Malut Tegaskan Disiplin Adalah Harga Mati

- Penulis Berita

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

TERNATE, Nalarsatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara kembali mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, oknum anggota berinisial Bripka Suryadi Hadi Marwan resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Keputusan pemecatan itu diumumkan setelah sidang etik yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Komisi Kode Etik Profesi Polda Malut.

Kepala Bidang Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., membenarkan keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Bripka SHM terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena melakukan disersi dan tidak melaksanakan perintah kedinasan menyangkut mutasi ke kesatuan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan sebelumnya bertugas di Polres Halmahera Utara dan sudah dikenai sanksi demosi selama tujuh tahun. Ia dipindahkan ke Polres Pulau Taliabu sejak 2023, namun hingga kini tidak pernah melapor ke kesatuan barunya. Artinya, yang bersangkutan melakukan disersi kembali,” ujar Bambang Kamis (12/6).

Lebih lanjut, Kombes Bambang menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si, dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas di tubuh institusi.

“Kapolda menekankan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang tidak profesional dan melanggar aturan. Institusi ini butuh dedikasi, bukan pembangkangan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran personel Polda Malut hingga ke tingkat Polres untuk menjaga marwah institusi dengan melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan hindari pelanggaran, karena sanksi tegas akan selalu menanti,” pungkas Bambang.

Langkah pemecatan Bripka Suryadi Hadi Marwan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi anggota lainnya, bahwa loyalitas dan disiplin bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak dalam tubuh Kepolisian. (red/BSM)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
Berita ini 1,194 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru