HALSEL, Nalarsatu.com – Protes warga terkait mahalnya tarif air bersih di Desa Jikotamo Kecamatan Obi Selatan dan sejumlah desa lainnya diwilayah Obi mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Halmahera Selatan, Muhamad Saleh Nijar, Legislator dari Dapil Obi ini mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan tarif air yang mengacu pada Surat Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 186 Tahun 2022. Keputusan tersebut menetapkan struktur tarif PDAM, termasuk besaran tarif dasar, beban tetap, golongan pelanggan, serta penghitungan tarif berdasarkan blok konsumsi atau tingkat pemakaian air.
“Soal ini sudah muncul gejolak di masyarakat, PDAM jangan hanya menegakan Surat Keputusan Bupati diatas meja. Mereka harus turun ke lapangan temui langsung warga dan pastikan dimana letak persoalannya,” kata MS.Nijar, Jumat (13/6).
Menurut MS. Nijar, masih banyak masyarakat di desa-desa belum mendapatkan informasi secara utuh terkait penetapan tarif air berdasarkan Keputusan Bupati. Kurangnya sosialisasi menyebabkan warga merasa dibebani tarif yang tidak mereka pahami mekanisme penerapan tarif air sesuai dengan Surat Keputusan Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sosialisasi itu wajib, jangan sampai Peraturan Bupati hanya jadi alat legitimasi menerapkan tarif air, tapi warga dibiarkan bertanya-tanya. Masyarakat punya hak mengetahui secara transparan bagaimana tarif ditentukan, apa klasifikasi pelanggannya, dan berapa kontribusi daerah,” tegasnya.
Politikus muda ini juga menyoroti kualitas layanan PDAM yang dinilai belum memadai disejumlah titik, khususnya diwilayah kepulauan seperti Pulau Obi. Ia menilai tidak adil jika tarif dinaikan sementara layanan air bersih masih tidak merata dan sering bermasalah.
“Kita setuju air harus dikelola secara profesional, tapi jangan jadikan rakyat korban kebijakan yang tidak dikontrol. Mutu pelayanan harus jadi prioritas. Jangan hanya naikkan tarif tapi distribusi tersendat, tekanan air lemah, bahkan kualitas air masih dipertanyakan,” ujarnya.
MS.Nijar menambahkan, DPRD akan memanggil manajemen PDAM Halsel untuk meminta klarifikasi serta mendorong agar evaluasi internal dilakukan secara transparan sehingga kedepan pelayanan air bersih di Halsel terutama di wilayah Obi lebih berkualitas dan tidak membebani masyarakat.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal keadilan dan hak dasar warga. Pemerintah Daerah dan PDAM Halsel harus hadir bukan sebagai pengelola tapi sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. (red/ir)