Ketua DPD II KNPI Halsel: Wakil Rakyat Tak Boleh Sembunyi di Balik Dalih Rakyat untuk Hindari Kewajiban

- Penulis Berita

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Ketua DPD II KNPI Halmahera Selatan, Hastomo Bakri, angkat bicara terkait polemik dugaan tunggakan pembayaran tagihan air oleh anggota DPRD Halsel, Yuliyanto Tiwouw. Menurut Hastomo, tindakan menolak membayar tagihan air untuk kepentingan usaha pribadi dengan alasan tarif tidak berpihak kepada rakyat adalah bentuk penyalahgunaan narasi publik dan sikap yang tidak layak ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat.

“Ini bukan soal berpihak atau tidak berpihak kepada rakyat. Ini soal integritas. Air itu digunakan untuk usaha, dan usahanya menghasilkan uang. Lalu kenapa tidak dibayar? Jangan bungkus kepentingan pribadi dengan baju perjuangan rakyat,” tegas Hastomo saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6).

Ia menilai, seorang anggota DPRD semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan, bukan malah menjadi pihak yang mempertanyakan aturan hanya karena merasa dirugikan secara pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau setiap pejabat bisa sesuka hati menolak aturan dengan dalih ‘tidak adil’, maka kita sedang membiarkan kekacauan dalam sistem. Rakyat menonton, dan mereka akan belajar dari perilaku pejabatnya. Jangan heran jika kepercayaan publik semakin hilang,” kata Hastomo.

Ketua KNPI itu juga mendukung langkah tegas dari PDAM dan Pemda Halsel untuk memperlakukan semua pelanggan secara adil, termasuk pejabat publik.

“Kami di KNPI mendukung ketegasan PDAM. Tidak ada yang istimewa di depan aturan, baik itu anggota DPRD maupun warga biasa. Keadilan itu harus ditegakkan dari atas,” tambahnya.

Hastomo bahkan menyerukan agar partai politik tempat Yuliyanto bernaung turut mengambil sikap.

“Kalau tidak ada sanksi dari partainya, maka ini menjadi preseden buruk. KNPI mendorong agar partai bersikap, karena publik menilai bukan hanya individunya, tapi juga institusinya,” pungkas Hastomo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru