HALSEL, Nalarsatu.com – Ketua DPD II KNPI Halmahera Selatan, Hastomo Bakri, angkat bicara terkait polemik dugaan tunggakan pembayaran tagihan air oleh anggota DPRD Halsel, Yuliyanto Tiwouw. Menurut Hastomo, tindakan menolak membayar tagihan air untuk kepentingan usaha pribadi dengan alasan tarif tidak berpihak kepada rakyat adalah bentuk penyalahgunaan narasi publik dan sikap yang tidak layak ditunjukkan oleh seorang wakil rakyat.
“Ini bukan soal berpihak atau tidak berpihak kepada rakyat. Ini soal integritas. Air itu digunakan untuk usaha, dan usahanya menghasilkan uang. Lalu kenapa tidak dibayar? Jangan bungkus kepentingan pribadi dengan baju perjuangan rakyat,” tegas Hastomo saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6).
Ia menilai, seorang anggota DPRD semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan, bukan malah menjadi pihak yang mempertanyakan aturan hanya karena merasa dirugikan secara pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau setiap pejabat bisa sesuka hati menolak aturan dengan dalih ‘tidak adil’, maka kita sedang membiarkan kekacauan dalam sistem. Rakyat menonton, dan mereka akan belajar dari perilaku pejabatnya. Jangan heran jika kepercayaan publik semakin hilang,” kata Hastomo.
Ketua KNPI itu juga mendukung langkah tegas dari PDAM dan Pemda Halsel untuk memperlakukan semua pelanggan secara adil, termasuk pejabat publik.
“Kami di KNPI mendukung ketegasan PDAM. Tidak ada yang istimewa di depan aturan, baik itu anggota DPRD maupun warga biasa. Keadilan itu harus ditegakkan dari atas,” tambahnya.
Hastomo bahkan menyerukan agar partai politik tempat Yuliyanto bernaung turut mengambil sikap.
“Kalau tidak ada sanksi dari partainya, maka ini menjadi preseden buruk. KNPI mendorong agar partai bersikap, karena publik menilai bukan hanya individunya, tapi juga institusinya,” pungkas Hastomo.