Putusan Praperadilan PN Soasio Dinilai Aneh, BEM UNUTARA Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka 11 Warga Maba Sangaji

- Penulis Berita

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.comPengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, memutuskan bahwa 11 warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, sah sebagai tersangka dalam perkara dugaan perlawanan terhadap aparat kepolisian dan pihak perusahaan tambang nikel PT Position. Putusan tersebut dibacakan pada sidang praperadilan yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025.

Tercatat ada lima nomor perkara yang dibacakan dalam sidang tersebut. Dari lima perkara itu, tiga di antaranya menyatakan bahwa proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Maluku Utara tidak sah. Meski demikian, majelis hakim tetap menyatakan status tersangka terhadap warga sah secara hukum.

Putusan ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNUTARA) Maluku Utara, Risman Taha. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap putusan yang dinilai janggal dan tidak berpihak pada keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana mungkin proses penangkapan dinyatakan tidak sah oleh pengadilan, namun status tersangka tetap dipertahankan? Ini sangat tidak masuk akal dan mencederai prinsip keadilan hukum,” tegas Risman dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, yang seharusnya diproses secara hukum justru adalah aparat kepolisian dari Polda Maluku Utara yang melakukan penangkapan di luar prosedur hukum. Risman juga menilai bahwa putusan majelis hakim cenderung berpihak kepada pelapor, yakni PT Position, dan turut menguatkan kesaksian aparat kepolisian tanpa mempertimbangkan fakta pelanggaran prosedur.

Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Maluku Utara. Alih-alih melindungi hak-hak warga, pengadilan justru melegitimasi tindakan aparat yang tidak sesuai prosedur,” pungkasnya.

Risman mendesak agar Komisi Yudisial dan Komisi III DPR RI turun tangan mengevaluasi proses peradilan ini serta meninjau kembali putusan yang dinilai cacat logika hukum tersebut. (Red/BM)

Risman mendesak agar Komisi Yudisial dan Komisi III DPR RI turun tangan mengevaluasi proses peradilan ini serta meninjau kembali putusan yang dinilai cacat logika hukum tersebut. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Ada Kepentingan Elit, BEM Unutara Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru