Putusan Praperadilan PN Soasio Dinilai Aneh, BEM UNUTARA Soroti Kejanggalan Penetapan Tersangka 11 Warga Maba Sangaji

- Penulis Berita

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate, Nalarsatu.comPengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, memutuskan bahwa 11 warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, sah sebagai tersangka dalam perkara dugaan perlawanan terhadap aparat kepolisian dan pihak perusahaan tambang nikel PT Position. Putusan tersebut dibacakan pada sidang praperadilan yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025.

Tercatat ada lima nomor perkara yang dibacakan dalam sidang tersebut. Dari lima perkara itu, tiga di antaranya menyatakan bahwa proses penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polda Maluku Utara tidak sah. Meski demikian, majelis hakim tetap menyatakan status tersangka terhadap warga sah secara hukum.

Putusan ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNUTARA) Maluku Utara, Risman Taha. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap putusan yang dinilai janggal dan tidak berpihak pada keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana mungkin proses penangkapan dinyatakan tidak sah oleh pengadilan, namun status tersangka tetap dipertahankan? Ini sangat tidak masuk akal dan mencederai prinsip keadilan hukum,” tegas Risman dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, yang seharusnya diproses secara hukum justru adalah aparat kepolisian dari Polda Maluku Utara yang melakukan penangkapan di luar prosedur hukum. Risman juga menilai bahwa putusan majelis hakim cenderung berpihak kepada pelapor, yakni PT Position, dan turut menguatkan kesaksian aparat kepolisian tanpa mempertimbangkan fakta pelanggaran prosedur.

Ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Maluku Utara. Alih-alih melindungi hak-hak warga, pengadilan justru melegitimasi tindakan aparat yang tidak sesuai prosedur,” pungkasnya.

Risman mendesak agar Komisi Yudisial dan Komisi III DPR RI turun tangan mengevaluasi proses peradilan ini serta meninjau kembali putusan yang dinilai cacat logika hukum tersebut. (Red/BM)

Risman mendesak agar Komisi Yudisial dan Komisi III DPR RI turun tangan mengevaluasi proses peradilan ini serta meninjau kembali putusan yang dinilai cacat logika hukum tersebut. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru