HMI Cabang Bacan Desak Bupati Basam Kasuba Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan

- Penulis Berita

Senin, 23 Juni 2025 - 08:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada 22 Juni 2025 memicu banjir besar yang merendam sejumlah desa seperti Labuha, Amasing Kota, Amasing Kota Utara, Amasing Kota Barat, dan Amasing Kali. Banjir ini tidak hanya merusak puluhan rumah warga, khususnya di Desa Labuha, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait pengelolaan lingkungan hidup di daerah tersebut.

Menanggapi bencana ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan melalui Bidang Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup mengeluarkan pernyataan tegas. Mereka menilai bencana banjir yang melanda Kecamatan Bacan merupakan akibat kelalaian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait dalam mengawasi dan menjaga kelestarian hutan mangrove di Desa Labuha.

Menurut Ketua Bidang Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bacan, Afrisal Kasim, pengabaian terhadap pengawasan hutan mangrove membuka ruang bagi aktivitas ilegal, seperti penambangan liar, yang merusak fungsi ekologis kawasan tersebut sebagai daerah resapan air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait seolah membiarkan perusakan hutan mangrove tanpa tindakan tegas. Hilangnya ruang resapan air secara signifikan memperparah risiko banjir di Kecamatan Bacan,” ujar Afrisal dalam pernyataan resminya, Minggu (22/6).

Afrisal mendesak Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, untuk segera mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup karena dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara serius dan profesional. Ia menegaskan, DLH memiliki peran vital dalam pengawasan, pengendalian pencemaran, penataan ruang, rehabilitasi, serta edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian hutan mangrove.

“Kegagalan pengelolaan hutan mangrove bukan hanya melanggar fungsi ekologis, tapi juga mengancam keselamatan warga. Jika Bupati tidak menanggapi desakan ini, HMI Cabang Bacan akan melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Bupati,” tegas Afrisal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Dolik Koordinasi Penanganan Longsor Saketa-Dehepodo, PT Hijrah Nusatama Kirim Excavator
Longsor di Gunung Goha Desa Moloku dan Samo Putus Akses Jalan Lintas Saketa-Dehepodo
Proyek Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Mahasiswa Minta Inspektorat Audit Anggaran
Sandi Naim Calon Ketua Umum Gagas Misi Formapas Sebagai Instrumen Perjuangam
Syafrudin Arif Tanggapi Putusan Sengketa Tanah Pasar Baru: “Jangan Perkeruh Keadaan, Ini Saatnya Mengakhiri Persoalan Lama”
Skandal BPNT di Obi Selatan: FPR Desak Polres Periksa Pendamping Program, Tuduh Ada Korupsi Terstruktur
Anggota DPRD Halsel Terseret Tunggakan PDAM, Praktisi Hukum Soroti Etik dan Potensi Sanksi Partai
Tarif PDAM Halsel, Dirut Soleman Bobote: Sudah Sesuai SK Bupati
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:13 WIT

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru

Opini

Ternate dan Krisis Drainase

Selasa, 24 Jun 2025 - 23:13 WIT