Gelar Perkara di Polda Malut, Pelaku Pencabulan Siswa Obi Segera Jadi Tersangka

- Penulis Berita

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Kepolisian Resor Halmahera Selatan menegaskan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap tiga siswa SMA Negeri di Kecamatan Obi masih terus berjalan dan mendapat atensi penuh dari jajaran penyidik. Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, menyatakan bahwa pelaku berinisial HK telah diperiksa dan gelar perkara telah dilakukan di Polda Maluku Utara pada Rabu (9/7/2025).

“Kami tidak tinggal diam. Pelaku sudah kami periksa kemarin, dan hari ini kasusnya sudah kami gelar perkaranya di Polda Maluku Utara. Saat ini proses penyidikan masih terus didalami,” ujar Hendra kepada Nalarsatu.com, Rabu (9/7) .

Kasus yang menyeret seorang guru sebagai terduga pelaku ini mengundang perhatian luas dari masyarakat Obi dan keluarga korban. Mereka menuntut agar proses hukum tidak mandek dan pelaku segera ditahan guna mencegah jatuhnya korban tambahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Halsel, Iptu Gian C. Jumario Laapen, menyebut pihaknya berhati-hati dalam menangani kasus ini, mengingat korban masih di bawah umur dan perkara tergolong sensitif.

“Kami memahami tekanan publik dan harapan keluarga. Tapi kami juga harus bekerja secara profesional dan hati-hati, agar saat naik ke tahap berikut, tidak ada celah hukum yang bisa melemahkan perkara,” terang Gian.

Narjin Kamhois, salah satu keluarga korban, menyatakan bahwa warga dan keluarga korban kami sangat berharap gelar perkara yang sudah dilakukan di Polda Maluku Utara menjadi langkah awal yang konkret dalam menegakkan keadilan. Menurutnya, proses hukum tidak boleh mandek atau berjalan di tempat, apalagi dalam kasus yang menyangkut keselamatan anak-anak.

“Kami minta pelaku diproses sampai tuntas di meja hijau. Jangan ada lagi upaya damai yang justru mengabaikan penderitaan korban. Ini soal masa depan generasi muda kami,” ujar Narjin saat diwawancarai Rabu (9/7).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru