366 Juta Anggaran Desa Tahun 2023 Belum Terealisasi, Kades Diduga Sunat Dana, Inspektorat Tutup Mata

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Sula, Nalarsatu.comDesa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, hingga pertengahan tahun 2025 belum menyelesaikan sejumlah program pembangunan desa tahun anggaran 2023. Dugaan penyelewengan anggaran mengemuka setelah diketahui ada tiga item kegiatan yang belum terealisasi secara maksimal, dengan total nilai mencapai Rp 366.910.000.

Sejumlah kegiatan seperti pengadaan ambulance laut senilai Rp 90 juta dan pembuatan keramba, pengadaan fiber serta mesin dengan nilai Rp 181.362.000, hingga kini tidak ditemukan hasil fisiknya di lapangan. Sementara itu, pembangunan jalan setapak sepanjang 100 meter yang dianggarkan sebesar Rp 95.548.000, juga tidak rampung dikerjakan.

Pada 15 Januari 2024, Kepala Desa Pas Ipa, M. Ali Sangaji, sempat memberikan pernyataan kepada salah satu media daring yang kemudian viral. Dalam pernyataannya, ia menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas realisasi anggaran desa bersama bendahara desa. “Saya siap melaksanakan tanggung jawab selaku Kepala Desa bersama bendahara (Kaur Keuangan), kami siap diproses jika pekerjaan tersebut (Tahun 2023) tidak selesai,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Malutcenter.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Salah satunya datang dari Mursid Puko, mahasiswa asal Desa Pas Ipa. Ia mempertanyakan ke mana anggaran Dana Desa tahun 2023 yang nilainya sangat besar itu sebenarnya digunakan, mengingat kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah item tidak pernah terealisasi. Ia bahkan mencurigai adanya praktik “main mata” antara pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula dan Pemerintah Desa Pas Ipa.

Pernyataan Kades dan bendahara yang mengaku akan bertanggung jawab sesuai aturan peraturan desa ternyata hanya pemanis bibir. Maka dari itu saya mencurigai ada kongkalikong antara Inspektorat dan Pemerintah Desa Pas Ipa,” tegas Mursid.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa pengadaan ambulance laut, fiber, dan mesin tidak terlihat hasilnya, sedangkan jalan setapak tidak selesai dikerjakan. Ia mendesak agar Inspektorat bertindak lebih tegas, karena hingga saat ini belum ada kejelasan maupun tindak lanjut terkait penyelesaian program desa yang dimaksud.

Bahkan waktu itu Kades pernah menyampaikan bahwa mesin 15 PK dalam perjalanan dari Surabaya. Tapi faktanya sampai sekarang tidak ada. Ini jelas pembohongan publik,” tambah Mursid.

Hal serupa juga disampaikan oleh Maman, warga Desa Pas Ipa. Ia mengaku heran mengapa hingga kini tidak ada transparansi dari Pemerintah Desa maupun tindakan tegas dari Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Ia menilai masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran tersebut.

Saya sebagai masyarakat Pas Ipa berhak mempertanyakan mengenai pengelolaan Dana Desa tahun 2023 dengan anggaran DD yang begitu banyak, dikemanakan oleh Kades dan Bendahara,” ungkapnya.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula agar segera mengambil langkah tegas dan transparan untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan publik dan menjaga kepercayaan warga terhadap program Dana Desa. (Red/BM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

30 Orang Korban Arisan Bodong Desak Kapolres Ternate Tangkap Owner
Kapolsek Obi: Mediasi Dan Kaburnya Pelaku Rudapaksa Anak, Bukan Ulah Anggota
ABK KM Aksar Saputra 07 Ditikam di Dermaga Obi, Polisi Bekuk Pelaku
Aliansi Speedboat Sofifi Tolak Operasional KM. Express Cantika 08
6 Pelaku Rudapaksa Anak Lari, Polisi Diduga Lindungi
Anggota DPRD Halsel, MS. Nijar SH: Minta Polda Malut Supervisi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Pulau Obi
Tiga Anggota Polsek Obi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Mediasi Kasus Rudapaksa
Polisi Harus Paham, Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan Siswa di Obi adalah Delik Biasa Bukan Jalur damai
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:05 WIT

30 Orang Korban Arisan Bodong Desak Kapolres Ternate Tangkap Owner

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:32 WIT

366 Juta Anggaran Desa Tahun 2023 Belum Terealisasi, Kades Diduga Sunat Dana, Inspektorat Tutup Mata

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:41 WIT

Kapolsek Obi: Mediasi Dan Kaburnya Pelaku Rudapaksa Anak, Bukan Ulah Anggota

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:57 WIT

ABK KM Aksar Saputra 07 Ditikam di Dermaga Obi, Polisi Bekuk Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:49 WIT

6 Pelaku Rudapaksa Anak Lari, Polisi Diduga Lindungi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:58 WIT

Anggota DPRD Halsel, MS. Nijar SH: Minta Polda Malut Supervisi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Pulau Obi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:04 WIT

Tiga Anggota Polsek Obi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Mediasi Kasus Rudapaksa

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:29 WIT

Polisi Harus Paham, Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan Siswa di Obi adalah Delik Biasa Bukan Jalur damai

Berita Terbaru