Lamban Tangani Kasus Kekerasan Seksual, LBH-APB Desak Polda Malut Evaluasi Kapolsek Obi

- Penulis Berita

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.comLembaga Bantuan Hukum Advokat Peduli  Bangsa (LBH-APB) Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Obi dan memeriksa jajaran anggotanya atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

M. Rizky Ikdal, anggota LBH-APB, menilai penanganan perkara kekerasan seksual di wilayah hukum Polsek Obi terkesan lamban, tidak transparan, dan minim integritas.

Kasus-kasus yang bersifat khusus, seperti kekerasan seksual terhadap anak, seharusnya ditangani lebih profesional oleh anggota Polri. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Dugaan kuat ada oknum anggota yang mencoba menyelesaikan perkara melalui jalur damai,” ujar Rizky kepada Nalarsatu.com, Sabtu (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, praktik serupa bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, kata Rizky, publik juga dikecewakan dengan lambatnya penanganan kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru di Pulau Obi.

Kasus guru yang diduga mencabuli anak di bawah umur itu hingga kini tak jelas ujungnya. Tidak ada perkembangan yang disampaikan kepada publik. Padahal ini menyangkut hak informasi masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Rizky.

LBH-APB menyebut bahwa dugaan mediasi terhadap kasus pemerkosaan anak oleh oknum Polsek Obi adalah bentuk nyata dari penyimpangan tugas dan pelanggaran etika institusional.

Kalau aparat penegak hukum justru memfasilitasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, maka yang terjadi bukan hanya pengabaian keadilan, tapi pengkhianatan terhadap mandat konstitusi,” ucapnya.

Menurut Rizky, peristiwa ini mencerminkan kurangnya pemahaman dan pelatihan internal terhadap personel kepolisian dalam menangani kasus berbasis gender dan kekerasan seksual.

Perlu ada edukasi menyeluruh di internal Polda Malut tentang penanganan kasus kekerasan seksual. Setiap anggota Polri juga harus mempedomani dan menjalankan Kode Etik Profesi Polri dalam setiap proses hukum,” ujarnya.

Atas dasar itu, LBH-APB meminta Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi Kapolsek Obi. “Jika dipandang tidak mampu menjalankan tugas dengan profesional, maka sudah sepatutnya dicopot,” tegas Rizky.

Selain itu, LBH-APB juga mendesak Divisi Propam Polda Maluku Utara untuk memeriksa seluruh anggota Polsek Obi yang terlibat atau diduga melakukan pelanggaran etik dan pidana dalam proses penanganan kasus tersebut.

Wajah hukum kita sedang dipertaruhkan. Jangan sampai institusi kehilangan kepercayaan publik karena kelalaian oknum-oknum di lapangan,” tutup Rizky. (Red/Ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru