Lamban Tangani Kasus Kekerasan Seksual, LBH-APB Desak Polda Malut Evaluasi Kapolsek Obi

- Penulis Berita

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.comLembaga Bantuan Hukum Advokat Peduli  Bangsa (LBH-APB) Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Obi dan memeriksa jajaran anggotanya atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

M. Rizky Ikdal, anggota LBH-APB, menilai penanganan perkara kekerasan seksual di wilayah hukum Polsek Obi terkesan lamban, tidak transparan, dan minim integritas.

Kasus-kasus yang bersifat khusus, seperti kekerasan seksual terhadap anak, seharusnya ditangani lebih profesional oleh anggota Polri. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Dugaan kuat ada oknum anggota yang mencoba menyelesaikan perkara melalui jalur damai,” ujar Rizky kepada Nalarsatu.com, Sabtu (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, praktik serupa bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, kata Rizky, publik juga dikecewakan dengan lambatnya penanganan kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru di Pulau Obi.

Kasus guru yang diduga mencabuli anak di bawah umur itu hingga kini tak jelas ujungnya. Tidak ada perkembangan yang disampaikan kepada publik. Padahal ini menyangkut hak informasi masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Rizky.

LBH-APB menyebut bahwa dugaan mediasi terhadap kasus pemerkosaan anak oleh oknum Polsek Obi adalah bentuk nyata dari penyimpangan tugas dan pelanggaran etika institusional.

Kalau aparat penegak hukum justru memfasilitasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, maka yang terjadi bukan hanya pengabaian keadilan, tapi pengkhianatan terhadap mandat konstitusi,” ucapnya.

Menurut Rizky, peristiwa ini mencerminkan kurangnya pemahaman dan pelatihan internal terhadap personel kepolisian dalam menangani kasus berbasis gender dan kekerasan seksual.

Perlu ada edukasi menyeluruh di internal Polda Malut tentang penanganan kasus kekerasan seksual. Setiap anggota Polri juga harus mempedomani dan menjalankan Kode Etik Profesi Polri dalam setiap proses hukum,” ujarnya.

Atas dasar itu, LBH-APB meminta Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi Kapolsek Obi. “Jika dipandang tidak mampu menjalankan tugas dengan profesional, maka sudah sepatutnya dicopot,” tegas Rizky.

Selain itu, LBH-APB juga mendesak Divisi Propam Polda Maluku Utara untuk memeriksa seluruh anggota Polsek Obi yang terlibat atau diduga melakukan pelanggaran etik dan pidana dalam proses penanganan kasus tersebut.

Wajah hukum kita sedang dipertaruhkan. Jangan sampai institusi kehilangan kepercayaan publik karena kelalaian oknum-oknum di lapangan,” tutup Rizky. (Red/Ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru