Kapolres Halsel Tegaskan Kasus Pemerkosaan Anak di Obi Akan Diusut Tuntas

- Penulis Berita

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, kini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan para pelaku segera ditangkap.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres dalam pertemuan resmi bersama keluarga korban di ruang rapat Polres Halmahera Selatan, Rabu (16/7/2025). Pertemuan dihadiri oleh Wakapolres, Kasat Reskrim, Propam Polres, serta perwakilan keluarga korban dan unsur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan.

Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh lima orang pelaku terjadi di wilayah Kecamatan Obi. Keluarga korban mengeluhkan lambatnya penanganan oleh pihak Polsek Obi, serta adanya dugaan upaya mediasi yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di tingkat polsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga korban yang diwakili Fadli Usman dan Risno menyampaikan langsung kekesalan mereka kepada Kapolres Halsel. Di sisi lain, pihak Polres Halsel menyatakan akan menindak tegas para pelaku serta memproses oknum anggota yang lalai dalam penanganan awal kasus. Tiga anggota Polsek Obi kini sedang diperiksa oleh Propam.

Pertemuan berlangsung di Polres Halsel pada Rabu, 16 Juli 2025. Sementara itu, tindak pidana terjadi sebelumnya di Kecamatan Obi, namun hingga kini para pelaku belum berhasil diamankan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kejahatan berat terhadap anak dan adanya dugaan pelanggaran prosedur penanganan hukum oleh aparat. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), kasus seperti ini tidak boleh diselesaikan melalui jalur mediasi.

Kapolres Halsel menegaskan pihaknya telah mengambil alih kasus dari Polsek Obi dan kini tengah melakukan penelusuran keberadaan para pelaku. Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara untuk mempercepat proses pencarian.

“Kami tidak akan main-main. Para pelaku akan segera kami tangkap dan diproses sesuai hukum. Untuk sementara, kami masih melakukan pelacakan keberadaan mereka. Kami juga telah berkomunikasi dengan Polda Malut untuk membantu proses ini,” ujar AKBP Hendra Gunawan dalam pernyataannya di hadapan keluarga korban.

Terkait dengan kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum guru kesiswaan salah satu SMA di Obi, Kapolres Halsel menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan kejahatan seksual serius dan akan diproses secara hukum tanpa kompromi.

“Kami sangat menyesalkan tindakan tidak bermoral oleh oknum guru tersebut. Ini menyangkut kehormatan dunia pendidikan dan keselamatan anak-anak. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang pendidik. Kami sudah melakukan gelar perkara di Polda Maluku Utara dan kasus ini terus kami kawal,” ujar AKBP Hendra Gunawan dalam rapat.

Lebih lanjut, Hendra juga menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar etika dan prosedur hukum.

“Tiga anggota kami sudah diperiksa Propam. Jika terbukti ada pelanggaran kode etik, sanksi tegas akan dijatuhkan. Tidak ada ruang untuk mediasi dalam kasus pemerkosaan, dan ini harus jadi peringatan bagi semua anggota kami di jajaran Polres Halsel,” tegasnya.

Kohati Desak Penangkapan Segera: Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran!

Ketua Kohati HMI Cabang Bacan, Ferawati Samsir, secara tegas meminta Kapolres Halsel tidak hanya berhenti pada komitmen, tetapi harus segera menangkap lima pelaku lainnya yang hingga kini belum diamankan. Menurutnya, penundaan penangkapan berisiko menambah trauma korban dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat hukum.

“Kapolres sudah berkomitmen, maka buktikan. Jangan biarkan pelaku predator anak-anak ini berkeliaran di kampung-kampung. Hari ini korban, besok bisa siapa saja,” tegas Ferawati.

Ia juga menilai lambatnya tindakan terhadap lima pelaku tersisa menunjukkan bahwa sistem hukum masih lemah dalam menghadapi kekerasan seksual terhadap anak, dan mendesak keterlibatan penuh Polda Maluku Utara untuk percepatan penangkapan.

> “Kalau polisi serius, lima pelaku tidak akan sulit ditangkap. Ini soal keberanian dan empati terhadap penderitaan korban. Jangan tunggu opini publik meledak dulu baru bergerak,” tambahnya.

Ferawati menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun untuk menunda proses hukum, apalagi dengan dalih ‘masih pendalaman’ atau ‘masih koordinasi’.

“Anak-anak korban sudah hancur batinnya. Tugas kita hari ini bukan menunda, tapi menegakkan keadilan. Negara tidak boleh tunduk pada pelaku, siapa pun mereka,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru