Difitnah Karena Motif Politik, Kades Toin: Saya Tempuh Jalur Hukum, Lapor Balik

- Penulis Berita

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Kepala Desa Toin, Kecamatan Botang Loman, Halmahera Selatan, Fahmi Taher akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (parang) yang menyeret namanya ke ranah hukum. Kepada Nalarsatu.com, Fahmi membantah keras tudingan tersebut dan menyebut laporan itu sebagai fitnah yang sarat kepentingan politik lokal.

Peristiwa itu terjadi pada malam takbiran Idul Fitri, 31 Maret 2025. Saat itu, Kades bersama perangkat desa dan warga tengah memasang umbul-umbul pelangi di sekitar masjid dan pelabuhan desa. Dalam kegiatan tersebut, mereka membawa bambu dan parang sebagai alat kerja.

“Kami bukan bawa parang untuk mengancam. Itu alat kerja. Kalau dibilang mengancam, itu fitnah besar,” ujar Fahmi Nalarsatu.com Senin (21/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai memasang bendera, rombongan desa menemukan lampu box bertuliskan “Desa Toin” dalam keadaan rusak. Di situ, Kades sempat melontarkan kalimat keras menanggapi aksi perusakan.

“Saya bilang, kalau jago jangan main di belakang. Coba kalau berani muncul di depan, kita proses hukum. Itu bukan ancaman personal. Itu peringatan terhadap perusak fasilitas umum,” jelasnya.

Dalam perjalanan pulang, Fahmi bersama Kaur Desa, Jufri Ja’far, berpapasan dengan saudara Parto, yang tiba-tiba melontarkan kata-kata kasar.

“Woe kades bodok! Tengah malam begini ribut apa? Binatang! Cuki mai!” teriak Parto, seperti yang dikutip Fahmi.

Situasi sempat memanas hingga adu mulut terjadi. Namun ketegangan akhirnya diredam oleh Kaur Desa dan Imam Masjid setempat, Sagir Husein.

Kaur Desa Toin, Jufri Ja’far, yang turut berada di lokasi, membenarkan bahwa kegiatan pemasangan umbul-umbul dimulai sekitar pukul 12.30 malam.

“Saya sendiri yang bawa parang, karena kami butuh untuk potong bambu. Saat kami mulai pasang, lampu mati. Saya sempat bilang ke teman-teman, hati-hati, ada parang di samping saya,” ungkap Jufri Senin (21/7).

Menurutnya, tidak ada tindakan atau gestur mengancam dari Kades selama kegiatan itu berlangsung. Bahkan setelah mendapati papan nama desa dirusak, mereka memilih langsung pulang.

Namun, Jufri menyayangkan adanya teror verbal yang ia alami pada malam itu. Saat Kades sudah kembali ke rumah, Jufri mengaku masih berada di lokasi kejadian dengan maksud meredam suasana agar tidak memanas.

“Justru saya yang dapat tekanan. Parto sempat bilang ke saya, ‘Om Juf, jangan iko-iko Kepala Desa.’ Saya sendiri tidak paham maksud ucapannya, tapi saya catat itu sebagai bentuk tekanan,” ujar Jufri.

Tak hanya itu, menurut Jufri, ucapan tersebut diamini oleh Om Tono yang juga berada di tempat kejadian.

“Om Tono bilang, ‘Iya Om Juf, jangan terlalu iko-iko Kepala Desa, cuki tu Kepala Desa pe panta lagi.’ Saya sempat balas juga, karena ucapan seperti itu sangat tidak pantas,” ungkapnya.

Jufri menyatakan bahwa ia berada di lokasi dalam kapasitas sebagai aparat desa, bukan untuk berpihak secara personal, melainkan membantu menjaga ketertiban.

“Saya di situ bukan karena ikut-ikutan, tapi karena saya perangkat desa. Tugas saya membantu menyelesaikan masalah, bukan menambah,” tegasnya.

Merespons laporan pengancaman yang diajukan Parjo, Kades menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan balik atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian.

“Hinaan seperti ‘bodok’, ‘binatang’, dan ‘cuki mai’ itu bukan perbedaan pendapat, itu penghinaan terang-terangan. Kami akan buat laporan balik demi menjaga martabat Pemerintah Desa,” tegas Fahmi.

Ia pun meminta aparat kepolisian bersikap adil, karena yang hina atau maki saya adalah parto.

“Jangan hanya karena saya pejabat desa, lantas semua tuduhan langsung dipercayai. Bukti harus dibuka, saksi harus didengar. Kalau penyidik tidak objektif, keadilan tidak akan berdiri,” tambahnya.

Fahmi menegaskan, langkah hukumnya bukan semata membela diri, tetapi juga memberi pelajaran kepada siapa pun yang menggunakan kebencian sebagai alat provokasi.

 

(Redaksi | Nalarsatu.com)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru