Sekretaris RSUD Labuha Diduga Monopoli Pengadaan Obat dan Alkes, Kejari Halsel Didesak Bertindak

- Penulis Berita

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Labuha Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

RSUD Labuha Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

LABUHA, Nalarsatu.com – Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) di RSUD Labuha, Halmahera Selatan, kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel untuk segera memeriksa Sekretaris RSUD Labuha, La Ode Emi, yang diduga memonopoli proyek pengadaan demi keuntungan pribadi.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, kepada Nalarsatu.com, Rabu (16/7/2025). Ia menyebutkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan farmasi dan alkes di RSUD Labuha diduga sarat kepentingan pribadi dan jauh dari standar nasional.

“La Ode Emi diduga kuat memainkan peran sentral dalam seluruh proses pengadaan. Indikasinya, vendor-vendor penyedia obat dan alkes diganti dengan alasan tak jelas, demi mendapatkan fee proyek lebih besar. Dampaknya, mutu barang yang masuk ke rumah sakit sangat rendah, tidak memenuhi standar nasional,” ujar Dani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sesuai ketentuan nasional, vendor obat untuk rumah sakit pemerintah haruslah Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang memiliki sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari BPOM. Vendor resmi seperti itu menjamin kualitas, keamanan, dan keandalan pasokan bagi pasien.

“Yang terjadi di RSUD Labuha justru sebaliknya. Obat dan alkes yang didatangkan kualitasnya di bawah standar. Jika ini terus dibiarkan, pasien yang dirawat bisa terancam nyawanya,” tegasnya.

Dani menjelaskan bahwa proses pemilihan vendor seharusnya mempertimbangkan legalitas, reputasi, sistem distribusi, hingga pelayanan yang cepat dan tanggap. Sayangnya, dalam kasus RSUD Labuha, aspek-aspek ini diduga diabaikan demi mengejar keuntungan dari proyek pengadaan.

Lebih jauh, FAKI menilai ada dugaan kuat bahwa pengelolaan anggaran pengadaan diintervensi oleh kepentingan pribadi, sehingga pihak manajemen RSUD melalui sekretaris rumah sakit memainkan skema pemilihan vendor tanpa transparansi. Hal ini berisiko tinggi terhadap keselamatan pasien dan merugikan keuangan negara.

“Jika Kejari Halsel tidak segera turun tangan, maka kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara,” ancam Dani.

Sementara itu, Sekretaris RSUD Labuha, La Ode Emi, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan. Dihubungi melalui saluran telepon pada Rabu (16/7/2025), ia enggan menjawab konfirmasi wartawan terkait tudingan yang diarahkan kepadanya.

Dugaan pengadaan obat dan alkes di bawah standar ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap tata kelola RSUD Labuha yang selama ini dinilai jauh dari profesional. Kini, publik menanti ketegasan Kejari

Redaksi/Nalarsatu.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru