Sekretaris RSUD Labuha Diduga Monopoli Pengadaan Obat dan Alkes, Kejari Halsel Didesak Bertindak

- Penulis Berita

Kamis, 24 Juli 2025 - 06:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Labuha Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

RSUD Labuha Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

LABUHA, Nalarsatu.com – Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan (alkes) di RSUD Labuha, Halmahera Selatan, kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel untuk segera memeriksa Sekretaris RSUD Labuha, La Ode Emi, yang diduga memonopoli proyek pengadaan demi keuntungan pribadi.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, kepada Nalarsatu.com, Rabu (16/7/2025). Ia menyebutkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan farmasi dan alkes di RSUD Labuha diduga sarat kepentingan pribadi dan jauh dari standar nasional.

“La Ode Emi diduga kuat memainkan peran sentral dalam seluruh proses pengadaan. Indikasinya, vendor-vendor penyedia obat dan alkes diganti dengan alasan tak jelas, demi mendapatkan fee proyek lebih besar. Dampaknya, mutu barang yang masuk ke rumah sakit sangat rendah, tidak memenuhi standar nasional,” ujar Dani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, sesuai ketentuan nasional, vendor obat untuk rumah sakit pemerintah haruslah Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang memiliki sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari BPOM. Vendor resmi seperti itu menjamin kualitas, keamanan, dan keandalan pasokan bagi pasien.

“Yang terjadi di RSUD Labuha justru sebaliknya. Obat dan alkes yang didatangkan kualitasnya di bawah standar. Jika ini terus dibiarkan, pasien yang dirawat bisa terancam nyawanya,” tegasnya.

Dani menjelaskan bahwa proses pemilihan vendor seharusnya mempertimbangkan legalitas, reputasi, sistem distribusi, hingga pelayanan yang cepat dan tanggap. Sayangnya, dalam kasus RSUD Labuha, aspek-aspek ini diduga diabaikan demi mengejar keuntungan dari proyek pengadaan.

Lebih jauh, FAKI menilai ada dugaan kuat bahwa pengelolaan anggaran pengadaan diintervensi oleh kepentingan pribadi, sehingga pihak manajemen RSUD melalui sekretaris rumah sakit memainkan skema pemilihan vendor tanpa transparansi. Hal ini berisiko tinggi terhadap keselamatan pasien dan merugikan keuangan negara.

“Jika Kejari Halsel tidak segera turun tangan, maka kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara,” ancam Dani.

Sementara itu, Sekretaris RSUD Labuha, La Ode Emi, hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan. Dihubungi melalui saluran telepon pada Rabu (16/7/2025), ia enggan menjawab konfirmasi wartawan terkait tudingan yang diarahkan kepadanya.

Dugaan pengadaan obat dan alkes di bawah standar ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap tata kelola RSUD Labuha yang selama ini dinilai jauh dari profesional. Kini, publik menanti ketegasan Kejari

Redaksi/Nalarsatu.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru