Buruh PHK Hantam DPRD, Disnaketrans, dan Bupati Halsel: Diam Seribu Bahasa, Seperti Bawahan PT Wanatiara Persada

- Penulis Berita

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com – Gelombang kemarahan terus bertambah dari kubu buruh korban PHK sepihak oleh PT Wanatiara Persada. Salah satu dari tiga korban pemecatan, Sardi Alham, angkat bicara dengan nada keras. Ia tak hanya menyindir DPRD Halmahera Selatan, tetapi juga secara terang-terangan menuding Bupati dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) tidak punya keberanian membela hak-hak pekerja.

“DPRD itu wakil rakyat atau wakil perusahaan? Bupati itu kepala daerah atau kepala cabang PT Wanatiara? Disnakertrans kerjanya apa? Kami dipecat tanpa perlawanan, semua diam, seolah jadi kaki tangan perusahaan!” tegas Sardi Alham dengan nada tinggi, Rabu (30/7/2025).

Tiga karyawan yang dipecat melalui SK PHK tertanggal 4 Mei 2024, yakni La Endang La Hara (SK No. 118), Eko Sugianto Sangka (SK No. 117), dan Sardi Alham (SK No. 116), menyebut pemutusan hubungan kerja dilakukan secara sepihak dan tanpa prosedur mediasi yang adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sardi menyebut tidak ada satupun reaksi tegas dari pemerintah daerah, meski kasus ini sudah mencuat ke publik. Ia menilai diamnya DPRD, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala Disnakertrans Noce Totononu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nasib buruh.

“Kalau kami pekerja lokal ditendang begitu saja, dan tak ada satu pun pejabat daerah bicara, ini bukan lagi pembiaran, tapi kolusi diam-diam. Rakyat kecil jadi tumbal investasi,” lanjut Sardi.

Menurutnya, harapan mereka kini hanya pada kuasa hukum dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Ia menyebut langkah hukum adalah jalan terakhir karena negara dalam bentuk lokalnya Pemda Halsel telah gagal hadir.

“Pemda hanya kuat saat pidato di panggung 17-an atau kegiatan lainnya. Tapi begitu rakyat digilas tambang, semua bungkam. Jadi jangan heran kalau kami tak lagi percaya mereka. Yang kami percaya kini hanya pengacara,” pungkasnya dengan marah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru