LABUHA, Nalarsatu.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan yang baru, Tommy Busnarma S.S., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di Bumi Saruma.
Pernyataan itu disampaikan Kajari Tommy Saat tiba dan dirinya resmi bertugas di Labuha, menggantikan pejabat sebelumnya. Ia menegaskan bahwa kedatangannya di Halmahera Selatan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah serius untuk memperkuat integritas Kejaksaan dalam penegakan hukum di daerah.
“Saya datang di Bumi Saruma untuk berantas korupsi,” ujar Tommy Busnarma kepada Nalarsatu.com, Selasa (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tommy mengatakan, seluruh perkara dan laporan yang selama ini tertumpuk di Kejari Halsel akan ditinjau kembali. Ia akan meminta laporan langsung dari para kepala seksi, baik Kasi Intel maupun Kasi Pidum, untuk memastikan setiap kasus ditangani secara transparan dan profesional.
“Masalah-masalah yang sudah ada di Kejari akan saya tanyakan ke Kasi Intel dan Kasi Pidum. Kita pelajari bersama, dan kalau memang jelas ada pelanggaran hukum, kita tindak,” ujarnya.
Menanggapi sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran retret senilai Rp6,2 miliar dari 249 desa di Halmahera Selatan, Kajari Tommy menegaskan pihaknya akan menelusuri laporan tersebut secara cermat dan bertanggung jawab.
“Untuk kasus retret Rp6,2 miliar, kalau ada laporan, saya pelajari dan kalau memang ada temuan, kita proses. Tidak pandang bulu. Jangankan anggaran retret, tindak pidana korupsi lain pun pasti saya pelajari dan kita tindak,” tegasnya.
Kajari juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara dalam bentuk apa pun.
“Namanya kejahatan, apalagi korupsi, tidak ada kompromi. Kita akan sikat siapa pun pelakunya,” ujarnya menambahkan.
Di akhir keterangannya, Tommy mengajak rekan rekan media, LSM dan seluruh elemen masyarakat Halmahera Selatan untuk aktif berperan dalam mengawal penegakan hukum dengan memberikan informasi dan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya harap masyarakat ikut bantu kami. Laporkan jika ada penyimpangan. Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri harus bersama rakyat,” pungkasnya.











