Pulau Obi, Nalarsatu.com – Seorang warga Desa Soligi yang juga dikenal sebagai aktivis perempuan, Darma Yanti La Hamu, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja tim penyelesaian sengketa lahan yang turun ke Desa Kawasi. Ia menilai kehadiran tim tersebut tidak menunjukkan keseriusan dalam upaya menyelesaikan persoalan yang tengah memanas di tengah masyarakat.
Menurut Darma Yanti, tim yang datang justru terkesan tidak melakukan langkah-langkah substansial seperti pengumpulan data maupun penelusuran kronologi kasus.
“Kalau benar ingin menyelesaikan masalah, seharusnya dilakukan investigasi, memanggil saksi jual beli lahan, saksi batas kebun, dan menggali fakta di lapangan. Bukan sekadar datang, bercerita, lalu pulang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyoroti kejanggalan dalam pola kunjungan tim, yang dinilai lebih banyak menghabiskan waktu di Desa Kawasi dibandingkan Desa Soligi, yang justru menjadi lokasi utama klaim lahan oleh warga. Hal ini menimbulkan dugaan adanya ketimpangan dalam penanganan kasus.
Lebih lanjut, Darma Yanti menyebut bahwa pihak yang memiliki lahan adalah warga Soligi, termasuk Alimusu dan keluarganya. Namun, menurutnya, fakta-fakta penting tersebut tidak digali secara serius oleh tim.
“Seharusnya yang diinvestigasi itu kronologi kepemilikan, saksi batas lahan, dan proses jual beli. Tapi ini tidak dilakukan,” tegasnya, Rabu (22/4).
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan perdata semata. Menurutnya, terdapat dugaan unsur pidana yang seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH), seperti dugaan pemalsuan dokumen dan indikasi pelanggaran lainnya.
“Kalau ini diseriusi, kita bisa melihat dari adanya transaksi sebesar Rp300 juta. Dari penyampaian pihak Harita, uang tersebut disebut sebagai kompensasi kepada kepala desa. Namun, proses penyerahannya justru melibatkan pihak kepolisian dan perwakilan perusahaan. Ini patut diduga sebagai bagian dari kejahatan,” ungkapnya.
Ia juga mengaku dirinya bersama Alimusu sempat mengalami tekanan, termasuk adanya surat panggilan terkait dugaan pemalangan, yang dinilai sebagai bentuk intimidasi.
“Yang aneh, kami justru ditakut-takuti dengan surat panggilan soal pemalangan. Sementara dugaan penggelapan dan penyerobotan lahan seolah dibungkus rapi dan dianggap biasa saja. Kepala Desa Kawasi malah terkesan dilindungi, seakan-akan memiliki kekuasaan penuh,” tambahnya.
Sorotan juga diarahkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Noce Totononu, yang disebut turut memberikan pernyataan yang dinilai mengarahkan kasus ke ranah perdata. Darma Yanti menilai sikap tersebut seolah-olah menempatkan dirinya sebagai kuasa hukum pihak tertentu, termasuk pihak perusahaan maupun kepala desa.
“Ini bukan sekadar perdata. Ada dugaan penggelapan lahan yang melibatkan oknum, termasuk kepala desa dan pihak perusahaan. Bahkan bukan hanya Alimusu, keluarga saya seperti Alwani juga terdampak,” ungkapnya.
Ia menilai upaya yang dilakukan justru berpotensi memecah belah warga dengan membenturkan pihak-pihak yang sama-sama dirugikan.
Darma Yanti pun mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak ditangani secara serius dan adil, potensi konflik sosial di lapangan bisa kembali meningkat.
“Kalau terus seperti ini, bukan tidak mungkin masyarakat akan kembali melakukan aksi, bahkan sampai pemalangan jalan,” pungkasnya. (DM)











