Pengakuan Nafis di Hearing Aksi: Lahan Milik Alimusu, GMNI Soroti Kejanggalan Pembayaran ke Kades Kawasi oleh Harita Group

- Penulis Berita

Senin, 27 April 2026 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Polemik kepemilikan lahan kembali memanas dalam rapat hearing yang digelar di ruang CSR terkait aktivitas penyerobotan lahan oleh PT Harita Group. Dalam forum tersebut, pernyataan perwakilan perusahaan, Navis Mbata, kembali menjadi sorotan karena dinilai belum mampu memberikan penjelasan yang utuh terkait dasar kepemilikan maupun mekanisme pembayaran lahan.

Navis dalam hearing menyampaikan bahwa pihak perusahaan terbuka terhadap semua mekanisme penyelesaian, baik melalui pemerintah daerah maupun jalur hukum di pengadilan.

“Kami sudah menyampaikan, kalau ada usulan dari pemda untuk memanggil kami, kami siap hadir. Dan kalau perlu, silakan ditempuh jalur hukum di pengadilan,” ujar Navis Senin (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat didesak terkait nilai transaksi atau besaran pembayaran lahan kepada pihak yang disebut sebagai penerima, Navis memilih tidak memberikan jawaban rinci di forum hearing. Ia menegaskan bahwa penjelasan detail hanya akan disampaikan melalui mekanisme resmi.

“Untuk hal itu, kami tidak bisa menjelaskan di forum ini. Silakan ditempuh melalui pertemuan dengan pemerintah daerah atau proses di pengadilan,” tegas Navis.

Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan dalam forum, terutama terkait dasar perusahaan melakukan pembayaran atas lahan yang masih status kepemilikan tidak sah.

Navis juga menyebut bahwa perusahaan berpegang pada hasil pengukuran awal bersama Alimusu yang menunjukkan lahan tersebut atas nama Alimusu, namun kemudian berubah berdasarkan foto pertemuan dengan Kepala Desa dan keterangan warga sekitar.

“Awalnya memang hasil pengukuran bersama Alimusu menunjukkan lahan itu atas namanya. Tapi ada juga foto pertemuan dengan Kades Kawasi dan keterangan warga yang kami jadikan dasar,” ungkap Nafis.

Pernyataan tersebut langsung menuai kritik keras dari Ketua GMNI Halmahera Selatan, Munawir Mandar, yang menilai argumentasi perusahaan tidak konsisten, tidak transparan, dan mengabaikan prinsip verifikasi lapangan.

“Ini justru memperlihatkan ketidakjelasan. Dari awal mengaku lahan milik Alimusu, lalu berubah hanya karena foto dan keterangan sepihak. Ini tidak logis,” tegas Munawir Senin (27/4).

Ia juga mempertanyakan profesionalitas perusahaan dalam melakukan pembelian lahan tanpa kejelasan batas-batas di lapangan.

“Perusahaan sebesar ini tapi tidak jelas batas lahan. Utara, selatan, timur, barat saja tidak bisa dijelaskan secara rinci. Ini sangat janggal,” tambahnya.

Lebih jauh, Munawir menegaskan bahwa dalam proses yang benar dan jujur, seharusnya perusahaan melibatkan saksi batas lahan secara langsung, bukan hanya berdasarkan keterangan sepihak.

“Kalau memang perusahaan bekerja jujur dan sesuai aturan, pasti melibatkan saksi batas lahan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujarnya.

Ia bahkan menilai perusahaan sengaja menghindari keterlibatan saksi batas yang sebenarnya sangat penting untuk memastikan keabsahan objek lahan.

“Saya pastikan, kalau saksi batas dilibatkan, semua akan jelas. Tapi yang terlihat justru upaya menghindari itu. Anda bilang saksi batas dari orang Kawasi, itu aneh. Karena saksi batas kebun itu mayoritas warga Soligi, bukan Kawasi,” tegasnya.

Munawir menjelaskan bahwa berdasarkan data lapangan yang mereka miliki, hampir seluruh batas kebun berada di wilayah warga Soligi, kecuali satu titik di bagian utara.

“Yang benar itu saksi batas kebun semuanya warga Soligi. Yang dari Kawasi itu hanya Pak Imam Kawasi lama di bagian utara saja, bukan keseluruhan batas,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa praktik yang terjadi di lapangan telah memunculkan dugaan kuat adanya perampasan ruang hidup masyarakat Soligi, karena lahan-lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga dinilai beralih tanpa mekanisme yang transparan.

“Yang kami lihat ini bukan sekadar sengketa lahan, tapi sudah mengarah pada perampasan ruang hidup warga Soligi. Karena lahan itu adalah sumber hidup masyarakat, bukan sekadar aset,” tegas Munawir.

Ia juga menuding adanya pola yang tidak wajar dalam proses tersebut, mulai dari pengukuran, perubahan status lahan, hingga adanya pemberian dana yang disebut sebagai “uang terima kasih”.

“Kami melihat ada pola yang tidak sehat. Ada pengukuran, lalu berubah status, lalu ada penggusuran, dan muncul uang terima kasih. Ini sangat mencurigakan,” ujarnya.

Suasana hearing sempat memanas ketika Munawir Mandar menanyakan secara langsung nilai transaksi lahan yang disebut telah diberikan kepada Kepala Desa.

“Coba jawab jujur, berapa nilai jual lahan yang Harita berikan ke Kades?” tanya Munawir.

Namun, pertanyaan tersebut tidak dijawab secara langsung oleh Nafis. Ia justru terlihat menghindar dan berusaha meninggalkan ruangan rapat.

Melihat hal itu, Munawir langsung menghentikan langkah Nafis dan meminta agar pertanyaan dijawab terlebih dahulu di forum.

“Anda belum bisa keluar, pertanyaan saya belum dijawab. Jangan anda beralasan, karena tadi anda bilang forum ini terbuka dan transparan. Kita sudah bahas status lahan sampai uang terima kasih, sekarang jawab jujur berapa yang dibayarkan ke Kades, tapi anda justru berputar-putar dan menghindar,” tegas Munawir di hadapan forum.

Sementara itu, Alimusu La Damili dalam forum tersebut membenarkan adanya pertemuan pada tahun 2024 di rumah Kepala Desa Kawasi. Ia mengaku diundang untuk membahas lahan miliknya.

“Saya diundang Kades ke rumahnya tahun 2024 untuk membicarakan lahan saya,” ujar Alimusu Senin (27/4).

Ia menyebut dalam pertemuan itu Kepala Desa meminta sebagian lahan miliknya, dan ia menyetujui sebagian kesepakatan.

“Waktu itu Kades minta sebagian lahan saya, dan saya setuju memberikan sekitar 2,5 hektare,” jelasnya.

Alimusu juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut terdapat pihak perusahaan yang hadir, namun ia tidak mengenal seluruh perwakilan secara detail.

“Ada pihak Harita yang hadir, tapi saya tidak tahu semua namanya. Anak saya ikut, tapi tidak diizinkan masuk ke dalam rumah Kades,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa lahan tersebut telah ia kelola sejak lama pada tahun 1997.

Lebih jauh, Ketua GMNI Halmahera Selatan, Munawir Mandar, juga melontarkan kritik keras terhadap pola yang terjadi dalam proses tersebut. Ia menilai rangkaian peristiwa yang melibatkan pengukuran, transaksi, hingga pembayaran tidak menunjukkan transparansi yang jelas.

“Ini inikan seperti mafia. Masa perusahaan sebesar itu membawa-bawa lahan Alimusu, lalu muncul istilah uang terima kasih atas nama Kades Arifin Saroa. Yang bernegosiasi juga pihak Harita bersama oknum tertentu, bahkan ada yang menyebut polisi ikut terlibat dalam proses komunikasi di lapangan,” ujar Munawir.

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian dalam dokumen pembayaran atau kwitansi yang disebut melibatkan dua pihak berbeda, yakni perusahaan dan Kepala Desa.

“Ini yang paling janggal. Ada kwitansi yang satu atas nama perusahaan, satu lagi atas nama Kades Arifin Saroa. Ini menunjukkan prosesnya tidak transparan dan patut dipertanyakan,” tegasnya.

Munawir menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya skema yang tidak wajar dalam proses penguasaan lahan di wilayah tersebut, yang menurutnya merugikan pemilik lahan yang sah.

Hingga kini, berita di publis Nalarsatu.com masi berupaya menghubungi Kades Kawasi dan LA Billy. (BSM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akhiri Masa Tugas, Waris Agono Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Percepat Distribusi Hasil Panen, PT Poleko Yubarson Bantu Pembangunan Jalan Tani di Desa Buton Obi
Ketua BARAH Soroti Sengketa Lahan Kawasi–Soligi, Desak Bupati Halsel Segera Turun Tangan
Ketua GMNI Halsel: Penggunaan Jalan Soligi oleh Harita Group Diduga Kuat Melanggar Hukum dan Berpotensi Pidana
Kades “Menghilang” di Jakarta, Warga Minta Bupati Pakai Kewenangan
PJ Kepala Desa Baru Banun Tekeng, Luruskan Isu Pergantian Perangkat Desa dan Isu Pemotongan Gaji
Pertemuan Pemerintah dan Warga Maffa Memanas, ARPN–Faisinglo Desak Audit Dana Desa
Mahasiswa UNUTARA Gelar Aksi, Soroti Tata Kelola Kampus dan Desak Transparansi
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:49 WIT

Akhiri Masa Tugas, Waris Agono Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

Senin, 27 April 2026 - 16:27 WIT

Pengakuan Nafis di Hearing Aksi: Lahan Milik Alimusu, GMNI Soroti Kejanggalan Pembayaran ke Kades Kawasi oleh Harita Group

Senin, 27 April 2026 - 11:25 WIT

Percepat Distribusi Hasil Panen, PT Poleko Yubarson Bantu Pembangunan Jalan Tani di Desa Buton Obi

Minggu, 26 April 2026 - 05:35 WIT

Ketua BARAH Soroti Sengketa Lahan Kawasi–Soligi, Desak Bupati Halsel Segera Turun Tangan

Minggu, 26 April 2026 - 04:18 WIT

Ketua GMNI Halsel: Penggunaan Jalan Soligi oleh Harita Group Diduga Kuat Melanggar Hukum dan Berpotensi Pidana

Jumat, 24 April 2026 - 06:08 WIT

PJ Kepala Desa Baru Banun Tekeng, Luruskan Isu Pergantian Perangkat Desa dan Isu Pemotongan Gaji

Kamis, 23 April 2026 - 11:07 WIT

Pertemuan Pemerintah dan Warga Maffa Memanas, ARPN–Faisinglo Desak Audit Dana Desa

Kamis, 23 April 2026 - 07:57 WIT

Mahasiswa UNUTARA Gelar Aksi, Soroti Tata Kelola Kampus dan Desak Transparansi

Berita Terbaru