Ketika Kekuasaan Dipakai Menambang : Peringatan untuk Sherly Tjoanda

- Penulis Berita

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Jaswinaldi Ridwan (Anggota Front Mahasiswa Nasional Cabang Ternate)

Gubernur adalah pemimpin yang mandatnya berasal dari rakyat, bukan dari korporasi. Dalam konteks Maluku Utara, provinsi yang kaya akan sumber daya alam, khususnya tambang nikel, sikap Gubernur terhadap aktivitas perusahaan-perusahaan besar menjadi perhatian serius.

Ketika kebijakan dan tindakan seorang pemimpin daerah lebih mencerminkan kepentingan korporasi ketimbang rakyat, maka sudah saatnya publik mengingatkan “Gubernur” bukan pelindung modal, melainkan pelayan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlalu sering kita saksikan praktik eksploitasi alam yang mengorbankan masyarakat adat, lingkungan, dan masa depan generasi muda. Izin tambang yang dikeluarkan tanpa kajian lingkungan memadai, konflik lahan yang melibatkan masyarakat lokal, serta kerusakan ekosistem laut dan hutan menjadi bukti nyata bahwa kekuasaan bisa berbelok arah jika tidak diawasi dengan ketat.

Pandangan ini sejalan dengan apa yang dikatakan Greta Thunberg, aktivis lingkungan asal Swedia “Kita tidak bisa menyelamatkan dunia dengan mengikuti aturan permainan yang ingin dimainkan oleh mereka yang telah merusaknya.” Artinya, jika pemimpin daerah tunduk pada logika korporasi yang semata mencari keuntungan, maka keadilan ekologis dan sosial akan menjadi korban.

Ban Ki-moon, mantan Sekjen PBB, juga pernah mengingatkan bahwa “Pemimpin sejati berpikir tentang generasi mendatang, bukan hanya keuntungan jangka pendek.” Gubernur Maluku Utara harus merenungkan hal ini. Menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan bukan sekadar wacana, tapi keharusan moral dan politik.

Ketika pemimpin lebih sibuk menjadi juru bicara perusahaan tambang ketimbang mendengar suara nelayan, petani, dan warga adat, maka legitimasi kepemimpinannya sedang dipertanyakan. Tugas rakyat adalah mengingatkan, bukan hanya pada saat pemilu, tapi setiap kali ada indikasi penyimpangan amanah.

Belum lagi soal Isu yang berkembang bebelakangan ini mengenai Sherly Joanda yang diduga memanfaatkan posisinya sebagai gubernur untuk memuluskan izin usaha tambang miliknya patut menjadi perhatian serius publik. Jika benar, tindakan semacam ini tidak hanya melanggar etika pemerintahan yang bersih, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat yang telah memilih pemimpinnya untuk bekerja demi kepentingan umum, bukan pribadi.

Jabatan publik adalah amanah, bukan alat dagang. Seorang gubernur seharusnya menjaga integritas, menunjukkan keteladanan, dan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan masyarakat luas serta kelestarian lingkungan. Menggunakan kewenangan untuk mempercepat atau mempermudah proses perizinan usaha pribadi, terutama di sektor yang sarat konflik seperti pertambangan, adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Peringatan ini bukan sekadar peringatan personal, melainkan seruan moral agar jabatan publik dijalankan secara etis. Seorang gubernur memegang kekuasaan besar dalam menentukan arah pembangunan daerah, termasuk kebijakan sumber daya alam yang sangat rawan diselewengkan jika tidak ada transparansi. Sebab pada akhirnya, jabatan publik adalah mandat rakyat, bukan tiket untuk mengeruk untung pribadi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepemimpinan Bahlil Lahadalia dalam Dinamika Investasi dan Politik Nasional
Hilangnya Akses atas Tanah dalam Proyek Strategis Nasional: Analisis Kasus Bapak Alimusu di Obi, Halmahera Selatan
Miliaran Rupiah Menguap, Maidi Hanya Dapat Tumpangan Masalah
Kajian Sosiologi Terhadap Fenomena Belanja Online
Logika Akumulasi dan Ekologi yang Tersingkirkan
DOB Sofifi: Vonis Mati Atas Kegagalan Pemkot Tidore?
RSUD Tidore “Cuci Piring” di Balik Hutang Rp2,6 Miliar; Transparansi Dana atau Sekadar Topeng Ketidakadilan?
Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru