RDP Komisi I Halsel Dinilai Subjektif, Pengacara 4 Kades Minta Dilibatkan

- Penulis Berita

Selasa, 16 September 2025 - 12:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Polemik pelantikan empat kepala desa di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus bergulir. Meski Komisi I DPRD Halsel melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyimpulkan bahwa pelantikan empat kades tersebut bertentangan dengan amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, namun kesimpulan itu menuai tanggapan dari praktisi hukum.

Praktisi hukum sekaligus pengacara Kades Kuwo, Bambang Joisangadji, S.H., menilai RDP yang digelar Komisi I bersama DPMD dan Bagian Hukum Pemkab Halsel bersifat subjektif karena tidak menghadirkan pihak-pihak yang dirugikan, termasuk pengacara empat kepala desa yang disengketakan.

“Kalau hanya DPRD Komisi I bersama Dinas terkait, lalu mau apa yang dibahas? Ini sudah terang-terangan Kadis DPMD dan Kabag Hukum gagal paham soal amar putusan PTUN. RDP seperti ini jelas tidak objektif,” tegas Bambang, Selasa (16/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, jika DPRD benar-benar ingin mencari jalan keluar yang adil, maka RDP harus diulang dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk para kepala desa yang dilantik maupun pihak lawan yang memenangkan gugatan di PTUN.

“Subjektif sekali jika hanya mendengar keterangan dari DPMD dan Bagian Hukum. Saya minta RDP diulang supaya seimbang, karena ada hak hukum dari empat kepala desa yang wajib dilindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Halsel telah merekomendasikan kepada Bupati Bassam Kasuba untuk membatalkan SK pelantikan empat kades tersebut dan menempuh opsi pemilihan ulang sebagai langkah paling konstitusional.

Namun, menurut Bambang, rekomendasi itu tidak boleh diambil secara sepihak tanpa mendengar pembelaan hukum dari para kepala desa yang dilantik.

“Kalau benar bicara konstitusi, ya harus buka ruang yang adil bagi semua pihak. Jangan sampai keputusan DPRD justru melahirkan polemik baru,” pungkasnya.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru