Ketua Barisan Rakyat Halsel Minta Kejari Segera Periksa Kepala DPMD Halsel

- Penulis Berita

Selasa, 23 September 2025 - 02:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan Adi Hi Adam di Ruang Banggar DPRD (Foto/Nalarsatu.com)

Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan Adi Hi Adam di Ruang Banggar DPRD (Foto/Nalarsatu.com)

HALSEL, Nalarsatu.com – Kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan yang melakukan pemeriksaan etik, penyelenggaraan pemerintahan, serta pengelolaan dana desa terhadap 15 Kepala Desa (Kades) periode Januari–Mei 2025 kembali menuai sorotan publik.

Ketua Barisan Rakyat (BARAH) Halmahera Selatan, Adi Hi Adam, menegaskan bahwa pemberhentian sejumlah Kades tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta berpotensi melanggar prosedur administrasi pemerintahan.

“Prinsipnya, setiap pemberhentian Kades harus melalui mekanisme yang jelas sesuai aturan perundang-undangan. Jika hanya berdasarkan penilaian sepihak tanpa bukti pelanggaran serius, maka kebijakan tersebut cacat prosedur,” tegas Adi kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Kades yang diperiksa DPMD antara lain Kades Busua, Tabalema, Pasir Putih, Sosepe, Jikotamo, Kurunga, Kusubibi, Sidopo, Tawa (Kasiruta), Kubung, Toin, Imbu-Imbu, Sayoang, Hidayat, dan Indong.

Adi menyoroti khusus pemberhentian Kades Sidopo, Kusubibi, dan Jikotamo yang dinilai tidak proporsional.

“Alasan apa Kades Sidopo, Kades Kusubibi, dan Kades Jikotamo diberhentikan? Seharusnya mereka diberi pembinaan dulu, jangan asal ganti. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Kepala Dinas harus mempertimbangkan banyak hal sebelum mengganti Kades, karena mereka adalah pilihan rakyat, bukan ditunjuk atas dasar selera,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adi menekankan bahwa kehadiran DPMD seharusnya menjadi ruang pembinaan bagi pemerintah desa, bukan justru bertindak sebagai lembaga yang gampang melakukan pergantian.

“DPMD hadir untuk membina, bukan main ganti. Kadis harus memahami bahwa dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Apalagi penunjukan Pj Kades kerap didasarkan pada selera Kadis atau bahkan Bupati, bukan pilihan warga desa. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Menurutnya, jika benar terdapat pelanggaran, pemerintah daerah wajib menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar publik mengetahui alasan yang mendasari pemberhentian tersebut.

“Kalau ada pelanggaran, buka ke publik. Jangan sampai langkah ini dipakai untuk kepentingan politik atau balas dendam. Kami minta Pemda Halsel konsisten menegakkan aturan secara objektif,” ujarnya.

Lebih jauh, Adi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, untuk segera memanggil Kepala Dinas DPMD, M. Zaki Abdul Wahab, guna dimintai klarifikasi terkait dasar dan mekanisme pemberhentian Kades.

“Keterlibatan Kejari sangat penting agar tidak ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat desa. Kami juga minta DPRD Halsel ikut mengawasi persoalan ini. Kepala Dinas DPMD harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai rakyat terus jadi korban akibat kebijakan yang tidak transparan,” pungkas Adi. (red/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru