Ketua Barisan Rakyat Halsel Minta Kejari Segera Periksa Kepala DPMD Halsel

- Penulis Berita

Selasa, 23 September 2025 - 02:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan Adi Hi Adam di Ruang Banggar DPRD (Foto/Nalarsatu.com)

Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan Adi Hi Adam di Ruang Banggar DPRD (Foto/Nalarsatu.com)

HALSEL, Nalarsatu.com – Kebijakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan yang melakukan pemeriksaan etik, penyelenggaraan pemerintahan, serta pengelolaan dana desa terhadap 15 Kepala Desa (Kades) periode Januari–Mei 2025 kembali menuai sorotan publik.

Ketua Barisan Rakyat (BARAH) Halmahera Selatan, Adi Hi Adam, menegaskan bahwa pemberhentian sejumlah Kades tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta berpotensi melanggar prosedur administrasi pemerintahan.

“Prinsipnya, setiap pemberhentian Kades harus melalui mekanisme yang jelas sesuai aturan perundang-undangan. Jika hanya berdasarkan penilaian sepihak tanpa bukti pelanggaran serius, maka kebijakan tersebut cacat prosedur,” tegas Adi kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Kades yang diperiksa DPMD antara lain Kades Busua, Tabalema, Pasir Putih, Sosepe, Jikotamo, Kurunga, Kusubibi, Sidopo, Tawa (Kasiruta), Kubung, Toin, Imbu-Imbu, Sayoang, Hidayat, dan Indong.

Adi menyoroti khusus pemberhentian Kades Sidopo, Kusubibi, dan Jikotamo yang dinilai tidak proporsional.

“Alasan apa Kades Sidopo, Kades Kusubibi, dan Kades Jikotamo diberhentikan? Seharusnya mereka diberi pembinaan dulu, jangan asal ganti. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Kepala Dinas harus mempertimbangkan banyak hal sebelum mengganti Kades, karena mereka adalah pilihan rakyat, bukan ditunjuk atas dasar selera,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adi menekankan bahwa kehadiran DPMD seharusnya menjadi ruang pembinaan bagi pemerintah desa, bukan justru bertindak sebagai lembaga yang gampang melakukan pergantian.

“DPMD hadir untuk membina, bukan main ganti. Kadis harus memahami bahwa dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Apalagi penunjukan Pj Kades kerap didasarkan pada selera Kadis atau bahkan Bupati, bukan pilihan warga desa. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Menurutnya, jika benar terdapat pelanggaran, pemerintah daerah wajib menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar publik mengetahui alasan yang mendasari pemberhentian tersebut.

“Kalau ada pelanggaran, buka ke publik. Jangan sampai langkah ini dipakai untuk kepentingan politik atau balas dendam. Kami minta Pemda Halsel konsisten menegakkan aturan secara objektif,” ujarnya.

Lebih jauh, Adi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, untuk segera memanggil Kepala Dinas DPMD, M. Zaki Abdul Wahab, guna dimintai klarifikasi terkait dasar dan mekanisme pemberhentian Kades.

“Keterlibatan Kejari sangat penting agar tidak ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat desa. Kami juga minta DPRD Halsel ikut mengawasi persoalan ini. Kepala Dinas DPMD harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai rakyat terus jadi korban akibat kebijakan yang tidak transparan,” pungkas Adi. (red/ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka
Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda
Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:29 WIT

Jaringan Internet Obi Kerap Mati-Hidup, Asosiasi Dump Truck Ancam Gelar Mosi Tidak Percaya kepada Pemprov dan Pemda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIT

KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:58 WIT

DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Berita Terbaru