HCW Desak KPK Ambil Alih Kasus MV Halsel Express: Kejati Malut Dinilai Mandek, H. Muhammad Kasuba & Aminuddin Harus Diperiksa!

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi MV Halsel Express Pelabuhan Babang (Foto/RF)

Kondisi MV Halsel Express Pelabuhan Babang (Foto/RF)

HALSEL, Nalarsatu.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat MV Halsel Express kembali mencuat. Ketua Divisi Humas Halmahera Corruption Watch (HCW), Adi Hi. Adam, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengambil alih penanganan perkara yang dinilai jalan di tempat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Dugaan korupsi pengadaan kapal cepat Halsel Express Tahun Anggaran 2006 ini menelan anggaran Rp 15,1 miliar dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 10,1 miliar.

Menurut Adi, sejak Kejati Malut terkesan mengabaikan putusan praperadilan Nomor: 01/Pid.Pra.Tipikor/2012/PN.Tte yang memerintahkan Kejati Malut untuk melanjutkan penyidikan terhadap tersangka H. Muhammad Kasuba, MA, dan Aminuddin, Akt., perkara ini justru terkesan jalan di tempat.

“Amar putusan pengadilan itu jelas, memerintahkan Kejati Maluku Utara untuk melanjutkan penyidikan. Tapi faktanya sampai hari ini mandek. Ini bentuk pembangkangan terhadap putusan hukum yang sah. Karena itu, KPK harus segera melakukan supervisi dan ambil alih kasus ini,” tegas Adi, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HCW menilai, lambannya Kejati dalam menindaklanjuti perkara ini membuka ruang bagi publik untuk menduga adanya intervensi politik dan kompromi hukum. Padahal, kasus MV Halsel Express menyangkut uang rakyat dengan kerugian negara yang besar.

“Kalau Kejati tidak berani, serahkan saja ke KPK. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Rakyat butuh kepastian, bukan drama hukum yang berlarut-larut,” sambungnya.

Adi menekankan, nama besar dan jabatan seseorang tidak boleh menjadi tameng untuk lolos dari jerat hukum. “Baik H. Muhammad Kasuba maupun Aminuddin harus segera diperiksa. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk menutup mata,” tegasnya.

HCW memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan menyiapkan langkah-langkah hukum dan aksi publik jika Kejati Malut tetap diam.

“Kasus ini tidak bisa dikubur. Jika Kejati tidak bergerak, rakyat sendiri yang akan menuntut, dan KPK wajib turun menyelamatkan marwah hukum di Maluku Utara,” pungkas Adi. (red/ir)

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru