Kegiatan Retret Kades Diduga Jadi Proyek Tahunan DPMD Memperkaya Pihak Tertentu

- Penulis Berita

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Sorotan tajam kembali muncul terkait kegiatan retret kepala desa se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang satu rombongan suda di berangkatkan. Salah satu kepala desa di Kecamatan Obi yang meminta identitasnya disembunyikan menilai kegiatan tersebut tidak lebih dari proyek tahunan yang hanya menguntungkan pihak tertentu, bukan ajang peningkatan kapasitas aparatur desa sebagaimana diklaim oleh pihak penyelenggara.

“Kegiatan retret ini sebenarnya hanya proyek memperkaya diri pihak tertentu. Semua kades datang bukan karena semangat kegiatan, tapi karena ingin jalan-jalan, lihat kota atau tempat yang belum pernah kami lihat,” ungkap salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan OBi kepada Nalarsatu.com, Minggu (12/10).

Menurutnya, setiap desa diwajibkan menyetor anggaran sebesar Rp25 juta untuk kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau satu desa memang kecil, tapi kalau dikumpulkan dari 249 desa, jumlahnya sangat besar. Bayangkan saja, kalau uang itu mengalir ke satu pihak, enak sekali dia,” sindirnya.

Senada dengan itu, Ketua Barisan Pemuda Rakyat Halmahera Selatan, Zulkifli R, menilai kegiatan retret itu tidak memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa. Ia menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) justru gagal memaknai esensi pembinaan aparatur desa.

“Coba bayangkan, kalau uang sebesar itu digunakan untuk kegiatan pelatihan berbasis potensi desa, tentu dampaknya lebih nyata. Misalnya pelatihan pengelolaan usaha kamplang di desa pesisir, pengolahan ikan di Desa yang ada potensi ikan, pertanian,atau pelatihan pemasaran produk lokal oleh pemateri ahli,” ujar Zul Minggu (12/10).

Ia mencontohkan, kegiatan seperti itu bisa saja menghadirkan narasumber berpengalaman dari desa-desa yang sukses tanpa harus keluar daerah.

“Kalau tujuannya hanya untuk semangat, ya buat apa jauh-jauh ke Jatinangor atau kota lain. Cukup di Halsel saja, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, sumber dari kalangan kepala desa juga menegaskan bahwa kegiatan retret tersebut tidak melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Ia menyebut hampir seluruh kepala desa terpaksa meminjam uang untuk memenuhi biaya keberangkatan, karena anggaran yang digunakan bersumber dari Dana Desa (DD).

“Kegiatan ini kami pastikan ilegal. Tidak ada dasar musyawarah, tidak ada keputusan bersama. Ini dipaksakan oleh Kadis PMD M.Zaki Abdl Wahab S.H,M.H atas perintah Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Artinya, kades dipaksa melanggar aturan penggunaan dana desa,” katanya dengan nada kecewa.

Menurut perhitungannya, jika total anggaran 249 desa dikalikan Rp25 juta per desa, maka total dana yang digunakan untuk kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp6 miliar lebih.

“Kalau uang sebesar itu dipakai buat kegiatan di Halsel, tentu bisa bantu perputaran ekonomi daerah. Tapi kenyataannya, malah memperkaya pihak tertentu,” tutupnya.

Praktisi Hukum Djabarudin SH.menilai praktik seperti ini masuk kategori penyimpangan tata kelola pemerintahan desa.

“Jika benar kegiatan tersebut tidak tercantum dalam dokumen perencanaan desa dan menggunakan Dana Desa, maka secara hukum dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan anggaran,” jelasnya.

Menurutnya, pemaksaan partisipasi kades oleh pejabat daerah merupakan bentuk intervensi terhadap otonomi desa.

“Dana Desa adalah hak rakyat desa, bukan alat politik atau proyek loyalitas. Jika ada unsur paksaan, maka tanggung jawab hukum melekat bukan hanya pada pelaksana di tingkat desa, tapi juga pada pihak yang memerintahkan,” tegas Jabarudin Minggu (12/10).

Hingga berita ini diturunkan, Nalarsatu.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Selatan M.Zaki Abdul Wahab S.H,M.H melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penyimpangan anggaran retret kepala desa tersebut. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:19 WIT

Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Berita Terbaru