Oleh : Afrid Idham (Anggota Forum Insan Cendikia Sektor Unutara)
PENDIDIKAN merupakan pondasi utama dalam membangun peradaban manusia. Ia bukan sekadar proses transfer ilmu dari guru kepada siswa, melainkan ruang pembentukan kesadaran, karakter, dan daya kritis individu terhadap realitas sosial di sekitarnya. Melalui pendidikan, seseorang dapat memahami dirinya, lingkungannya, serta mampu berperan aktif dalam perubahan sosial. Namun, dalam praktiknya, pendidikan sering kali hanya dipahami sebatas rutinitas formal di sekolah tanpa menyentuh esensi pembebasan yang sejatinya menjadi ruh pendidikan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepenting apa sih pendidikan. Pendidikan sangat penting dalam kehidupan, sebab dengan pendidikan kita tidak mudah didiskriminasi atau ditindas. Saya mengutip salah satu tokoh pendidikan dari Brasil, Paulo Freire, yang mengatakan bahwa pendidikan adalah bagian dari pembebasan, bukan perbudakan. Saya menganalisis pernyataan Paulo Freire dalam konteks pendidikan formal bahwa siswa harus diajak berdialektika bersama guru agar mampu memahami dan mengembangkan cara berpikir mereka secara kritis untuk memecahkan suatu masalah, bukan sekadar menjadikan guru sebagai penceramah.
Selain itu, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus melekat pada setiap orang agar dapat mengetahui perkembangan zaman dan mampu merespons berbagai problem yang terjadi di lingkungan masyarakat. Melalui pendidikan, manusia tidak hanya dibentuk menjadi cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan sosial.
Dalam dunia pendidikan, kita mengenal istilah kurikulum. Bagi penulis Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan pelajaran, serta cara pelaksanaannya yang dijadikan sebagai pedoman pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum juga menjadi cerminan bagi guru dalam mengajar dan membantu siswa memahami apa yang dipelajari sesuai dengan metode yang diterapkan.
Adapun kurikulum yang berlaku saat ini adalah Kurikulum Merdeka, yang fokus utamanya memberikan keleluasaan kepada tenaga pendidik dan sekolah untuk merancang pembelajaran sesuai dengan keterampilan dan potensi siswa. Selain itu, masih ada juga Kurikulum 2013 (K-13) yang digunakan sekitar 53% sekolah di Indonesia. Namun, sayang seribu sayang, harapan agar kurikulum diterapkan dengan baik sering kali tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Masih banyak guru yang berperan terlalu dominan di dalam kelas tanpa memberikan ruang dialog dengan siswa. Kondisi ini menjadi salah satu masalah serius yang perlu mendapat perhatian, karena akan membuat siswa bosan, sulit memahami pelajaran, dan hasil belajar pun menjadi tidak efektif.
Untuk mengatasi masalah tersebut, diperlukan perubahan paradigma dalam proses pembelajaran di sekolah. Guru harus menjadi fasilitator, bukan pusat pengetahuan tunggal. Siswa perlu diberikan ruang berpikir kritis, berdiskusi, dan mengekspresikan gagasannya tanpa takut salah. Pemerintah melalui lembaga pendidikan juga harus memperkuat pelatihan bagi guru agar mampu menerapkan pendekatan dialogis sebagaimana yang ditekankan oleh Paulo Freire. Selain itu, sekolah perlu menciptakan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan agar siswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga pelaku aktif dalam proses belajar.
Dengan demikian, pendidikan tidak lagi menjadi alat pembungkaman, melainkan sarana pembebasan yang sejati yang melahirkan generasi berkarakter, berpikir kritis, dan mampu membawa perubahan bagi dirinya serta masyarakatnya. )*
*Afrid Idham – Mahasiswa Pendidikan IPS Unutara











