PHAI dan BARAH Desak Polres Halsel Periksa Noce Totononu, Panitia Bupati Cup Diduga Lalai hingga Picu Bentrok Pemuda

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 04:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Gelaran Bupati Cup di GOR Desa Tokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, berbuntut panjang. Acara yang semestinya menjadi ajang persatuan olahraga justru berakhir ricuh, memicu bentrok antara pemuda Desa Babang dan Desa Kupal, hingga menyebabkan korban luka.

Peristiwa ini kini disorot tajam oleh Perhimpunan Advokat Muda Indonesia (PHAI) Halmahera Selatan dan Barisan Rakyat Halmahera (BARAH). Kedua organisasi tersebut menilai bahwa panitia pelaksana, khususnya Noce Totononu, telah lalai dalam penyelenggaraan kegiatan dan gagal memenuhi standar pengamanan serta izin resmi dari kepolisian.

“Kegiatan sebesar Bupati Cup seharusnya dilengkapi dengan izin keramaian dan pengamanan resmi dari Polres. Kelalaian panitia, khususnya saudara Noce Totononu, sangat fatal karena menyebabkan pertikaian dan korban luka,” tegas Adi Haji Adam, Ketua BARAH, kepada Nalarsatu.com, Kamis (30/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi menilai, peristiwa tersebut menjadi bukti lemahnya tanggung jawab penyelenggara kegiatan yang seharusnya memastikan seluruh aspek keamanan terpenuhi sebelum acara berlangsung. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa panitia secara terbuka agar tidak ada upaya menutup-nutupi kesalahan administrasi maupun kelalaian yang berdampak hukum.

Sementara itu, Ketua PHAI Halmahera Selatan, Safri Nyong, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum atas insiden tersebut. Menurutnya, pertandingan yang melibatkan massa besar tanpa izin resmi dan tanpa pengamanan dari aparat jelas melanggar aturan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mendesak Polres Halmahera Selatan segera memanggil dan memeriksa saudara Noce Totononu. Tidak boleh ada pembiaran. Ini menyangkut keselamatan publik dan marwah hukum,” tegas Safri Kamis (30/10).

Diketahui, pasca-bentrok, tokoh masyarakat dari Desa Babang dan Desa Kupal telah melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan. Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah aparat pemerintah dan tokoh adat, dan menghasilkan kesepakatan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Namun demikian, korban dalam peristiwa itu tetap memilih melanjutkan proses hukum, dan seluruh pihak menyatakan menghormati langkah tersebut sebagai bagian dari penegakan keadilan.

“Kami menghargai langkah damai antar desa, tapi perdamaian sosial tidak menghapus tanggung jawab hukum. Hukum tetap harus berjalan,” tegas Safri Nyong.

PHAI dan BARAH menilai, langkah hukum yang diambil korban merupakan bentuk tegaknya keadilan sosial dan tanggung jawab hukum individu, serta menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan panitia kegiatan publik agar lebih profesional dan patuh pada prosedur perizinan serta keamanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Halmahera Selatan maupun Noce Totononu belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pemeriksaan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru