PHAI dan BARAH Desak Polres Halsel Periksa Noce Totononu, Panitia Bupati Cup Diduga Lalai hingga Picu Bentrok Pemuda

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 04:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN, Nalarsatu.com – Gelaran Bupati Cup di GOR Desa Tokona, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, berbuntut panjang. Acara yang semestinya menjadi ajang persatuan olahraga justru berakhir ricuh, memicu bentrok antara pemuda Desa Babang dan Desa Kupal, hingga menyebabkan korban luka.

Peristiwa ini kini disorot tajam oleh Perhimpunan Advokat Muda Indonesia (PHAI) Halmahera Selatan dan Barisan Rakyat Halmahera (BARAH). Kedua organisasi tersebut menilai bahwa panitia pelaksana, khususnya Noce Totononu, telah lalai dalam penyelenggaraan kegiatan dan gagal memenuhi standar pengamanan serta izin resmi dari kepolisian.

“Kegiatan sebesar Bupati Cup seharusnya dilengkapi dengan izin keramaian dan pengamanan resmi dari Polres. Kelalaian panitia, khususnya saudara Noce Totononu, sangat fatal karena menyebabkan pertikaian dan korban luka,” tegas Adi Haji Adam, Ketua BARAH, kepada Nalarsatu.com, Kamis (30/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi menilai, peristiwa tersebut menjadi bukti lemahnya tanggung jawab penyelenggara kegiatan yang seharusnya memastikan seluruh aspek keamanan terpenuhi sebelum acara berlangsung. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa panitia secara terbuka agar tidak ada upaya menutup-nutupi kesalahan administrasi maupun kelalaian yang berdampak hukum.

Sementara itu, Ketua PHAI Halmahera Selatan, Safri Nyong, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum atas insiden tersebut. Menurutnya, pertandingan yang melibatkan massa besar tanpa izin resmi dan tanpa pengamanan dari aparat jelas melanggar aturan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mendesak Polres Halmahera Selatan segera memanggil dan memeriksa saudara Noce Totononu. Tidak boleh ada pembiaran. Ini menyangkut keselamatan publik dan marwah hukum,” tegas Safri Kamis (30/10).

Diketahui, pasca-bentrok, tokoh masyarakat dari Desa Babang dan Desa Kupal telah melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan. Pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah aparat pemerintah dan tokoh adat, dan menghasilkan kesepakatan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

Namun demikian, korban dalam peristiwa itu tetap memilih melanjutkan proses hukum, dan seluruh pihak menyatakan menghormati langkah tersebut sebagai bagian dari penegakan keadilan.

“Kami menghargai langkah damai antar desa, tapi perdamaian sosial tidak menghapus tanggung jawab hukum. Hukum tetap harus berjalan,” tegas Safri Nyong.

PHAI dan BARAH menilai, langkah hukum yang diambil korban merupakan bentuk tegaknya keadilan sosial dan tanggung jawab hukum individu, serta menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan panitia kegiatan publik agar lebih profesional dan patuh pada prosedur perizinan serta keamanan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Halmahera Selatan maupun Noce Totononu belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pemeriksaan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru