Ahli Waris Tuding Perusahaan Sebabkan  Penyempitan DAS, Rusaknya Kebun, dan Pembebasan Lahan Tidak Transparan

- Penulis Berita

Senin, 17 November 2025 - 13:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasi, Nalarsatu.com- Konflik pembangunan bendungan di wilayah Pulau Obi kini memasuki fase yang semakin memanas. Hamid Hasan, salah satu ahli waris yang lahannya terdampak langsung, secara tegas menyebut perusahaan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem, matinya ratusan pohon produktif, serta dugaan praktik pembebasan lahan yang sarat manipulasi dan tidak transparan.

Hamid menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi bukan sekadar persoalan pohon kelapa yang mati, tetapi telah menggerus fondasi ekosistem alami di sekitar lokasi bendungan. Sejak aktivitas perusahaan dimulai, Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan tersebut disebut menyempit drastis, aliran air berubah arah, dan kualitas air yang selama puluhan tahun dimanfaatkan warga berubah total.

“Air di kebun kami berubah keruh dan berbau. Banyak pohon mati dan lahan produktif rusak total. Ini bukan masalah kecil  ini kerusakan serius yang merugikan kehidupan masyarakat,” tegas Hamid, Senin (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamid juga menyoroti dugaan permainan oknum tim lapangan (LA) dalam proses pembebasan lahan. Ia mengatakan negosiasi harga dilakukan dengan keluarga ahli waris, namun pelepasan lahan justru diserahkan kepada pihak lain tanpa persetujuan pemilik sah. Ketika diminta kejelasan mengenai siapa yang menjual lahan, pihak LA disebut saling menghindar dan melempar tanggung jawab kepada pemerintah desa.

“Harga dinegosiasi ke keluarga, tapi lahan dilepas ke orang lain. Ketika kami tanya siapa yang jual, semua tutup mulut dan saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Lebih jauh, Hamid mengungkap bahwa dugaan pelanggaran perusahaan bukan pertama kali terjadi. Pada 2023, perusahaan disebut masuk ke lahan tanpa konfirmasi kepada ahli waris. Ia bahkan menduga perusahaan sengaja mengalihkan jalur air ke kebun warga sehingga batas-batas lahan masyarakat hilang dan bukti kepemilikan menjadi kabur.

“Air dialihkan ke kebun dan lahan kami sampai batas-batas lahan hilang. Itu cara yang tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Hamid menilai keluarga ahli waris mengalami kerugian besar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan, sehingga mendesak adanya penyelesaian yang adil, terbuka, dan bertanggung jawab. Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan.

“Kami menuntut tanggung jawab nyata. Perusahaan harus menyelesaikan kerusakan lahan dan lingkungan. Pemerintah juga tidak boleh tinggal diam,” katanya. (red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru