Ahli Waris Tuding Perusahaan Sebabkan  Penyempitan DAS, Rusaknya Kebun, dan Pembebasan Lahan Tidak Transparan

- Penulis Berita

Senin, 17 November 2025 - 13:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasi, Nalarsatu.com- Konflik pembangunan bendungan di wilayah Pulau Obi kini memasuki fase yang semakin memanas. Hamid Hasan, salah satu ahli waris yang lahannya terdampak langsung, secara tegas menyebut perusahaan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem, matinya ratusan pohon produktif, serta dugaan praktik pembebasan lahan yang sarat manipulasi dan tidak transparan.

Hamid menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi bukan sekadar persoalan pohon kelapa yang mati, tetapi telah menggerus fondasi ekosistem alami di sekitar lokasi bendungan. Sejak aktivitas perusahaan dimulai, Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan tersebut disebut menyempit drastis, aliran air berubah arah, dan kualitas air yang selama puluhan tahun dimanfaatkan warga berubah total.

“Air di kebun kami berubah keruh dan berbau. Banyak pohon mati dan lahan produktif rusak total. Ini bukan masalah kecil  ini kerusakan serius yang merugikan kehidupan masyarakat,” tegas Hamid, Senin (17/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamid juga menyoroti dugaan permainan oknum tim lapangan (LA) dalam proses pembebasan lahan. Ia mengatakan negosiasi harga dilakukan dengan keluarga ahli waris, namun pelepasan lahan justru diserahkan kepada pihak lain tanpa persetujuan pemilik sah. Ketika diminta kejelasan mengenai siapa yang menjual lahan, pihak LA disebut saling menghindar dan melempar tanggung jawab kepada pemerintah desa.

“Harga dinegosiasi ke keluarga, tapi lahan dilepas ke orang lain. Ketika kami tanya siapa yang jual, semua tutup mulut dan saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Lebih jauh, Hamid mengungkap bahwa dugaan pelanggaran perusahaan bukan pertama kali terjadi. Pada 2023, perusahaan disebut masuk ke lahan tanpa konfirmasi kepada ahli waris. Ia bahkan menduga perusahaan sengaja mengalihkan jalur air ke kebun warga sehingga batas-batas lahan masyarakat hilang dan bukti kepemilikan menjadi kabur.

“Air dialihkan ke kebun dan lahan kami sampai batas-batas lahan hilang. Itu cara yang tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Hamid menilai keluarga ahli waris mengalami kerugian besar, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan, sehingga mendesak adanya penyelesaian yang adil, terbuka, dan bertanggung jawab. Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan.

“Kami menuntut tanggung jawab nyata. Perusahaan harus menyelesaikan kerusakan lahan dan lingkungan. Pemerintah juga tidak boleh tinggal diam,” katanya. (red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru