Karyawan PT OONC Harita Mengadu ke Bupati Bassam Kasuba: “Saya Salah, Tapi Hak Saya Jangan Hilangkan”

- Penulis Berita

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Obi, Nalarsatu.com – Seorang karyawan tetap PT OONC Obi Nickel Cobalt anak perusahaan Harita Group berinisial AS, meluapkan keluhannya melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daud Jubedi.

AS mengaku dipaksa menandatangani surat pengunduran diri setelah melakukan sebuah kesalahan di tempat kerja. Ia mengakui kelalaiannya, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menghapus seluruh haknya sebagai karyawan permanen.

“Saya akui saya punya kesalahan, tapi bukan berarti hak saya diabaikan atau dihilangkan. Saya karyawan permanen, tapi saya ditekan oleh Industrial Relation (IR), Gali putra Khas, untuk tandatangan surat pengunduran diri,” ungkap AS pada Nalarsatu.com Rabu (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AS mengaku memahami tujuan di balik tekanan tersebut untuk menghilangkan pesangonnya.

“Saya tahu Industrial Relation (IR) paksa saya tandatangan supaya pesangon saya hilang. Tapi saya mau buat apa? Saya diancam. Mau tidak mau saya tandatangan,” ujarnya.

Status karyawan tetap membuat AS sebelumnya berani mengambil kredit bank sebesar Rp 100 juta pada Agustus 2025 dengan cicilan Rp 3,3 juta per bulan selama tiga tahun. Namun setelah dipaksa mundur tanpa pesangon, ia mengaku tidak punya kemampuan untuk membayar pinjaman tersebut.

“Saya punya anak istri, mereka butuh makan. Kredit harus jalan. Tapi kalau pesangon hilang, saya bayar pakai apa?” keluhnya.

AS juga telah mengajukan laporan resmi ke Disnakertrans Halmahera Selatan lebih dari satu bulan lalu, namun hingga kini ia belum mendapat jawaban apa pun.

“Saya sudah masuk permohonan di Disnakertrans, tapi sampai hari ini tidak ada balasan,” katanya.

Ketika Nalarsatu.com mengonfirmasi laporan AS kepada Kepala Disnakertrans, Daud Jubedi, ia hanya mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Nalarsatu.com kemudian menghubungi Kabid PHI sebagaimana diarahkan. Namun alih-alih memberikan penjelasan mengenai proses dan tindak lanjut laporan AS yang sudah satu bulan lebih mengendap, Kabid PHI justru hanya menanyakan nama karyawan dan tidak memberikan respons lanjutan. Pesan yang dikirimkan media tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.

Respons dingin Disnakertrans ini menambah panjang daftar persoalan. Publik menilai, alih-alih melindungi tenaga kerja, instansi terkait justru terkesan pasif dan tidak responsif terhadap persoalan ketenagakerjaan yang menimpa warganya sendiri.

AS berharap Pemkab Halsel dan Disnakertrans turun tangan memberikan solusi: mengembalikan ia ke posisi kerja atau memastikan hak pesangonnya dibayar penuh.

“Kalau bisa saya kembali bekerja. Tapi kalau tidak bisa, ya pesangon saya harus dibayar supaya saya bisa tutupi kredit saya. Saya hanya minta keadilan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PT OONC maupun Harita Group belum memberikan keterangan resmi. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:24 WIT

Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Berita Terbaru