Puskesmas Loloda Tengah Rp15 Miliar Menggantung, Janji Transparansi Polres Halbar Dipertanyakan

- Penulis Berita

Senin, 29 Desember 2025 - 05:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, Kegiatan Dialog Pemuda Sebagai Moderator  (Foto/PL)

Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, Kegiatan Dialog Pemuda Sebagai Moderator (Foto/PL)

Halmahera Barat, Nalarsatu.com– Menjelang akhir tahun 2025, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat menyampaikan sikap kritis terhadap penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar. Hingga kini, sejak pertama kali mencuat ke ruang publik pada Agustus hingga September 2025, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum yang terukur.

Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, menegaskan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi mencederai rasa keadilan sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Halmahera Barat. Ia menilai proyek yang berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum dan diproses secara transparan.

“Sejak September hingga hari ini, publik tidak memperoleh penjelasan yang jelas terkait status penanganan dugaan korupsi jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah. Tidak ada informasi mengenai peningkatan status perkara, penetapan tersangka, maupun langkah hukum lanjutan. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar Christian kepada media Senin (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Christian menekankan bahwa kritik yang disampaikan GMNI bukanlah bentuk tuduhan, melainkan evaluasi publik terhadap kinerja penegakan hukum. Menurutnya, dalam negara hukum, transparansi bukan sekadar janji normatif, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh aparat penegak hukum.

Ia juga mengaitkan mandeknya penanganan kasus ini dengan motto Kapolres Halmahera Barat yang disampaikan pada Juli 2025 lalu, yakni “Langit, Bumi, dan Jailolo”, yang kala itu diiringi sejumlah program, salah satunya komitmen transparansi penegakan hukum.

“Publik tentu bertanya, di mana makna ‘Langit, Bumi, dan Jailolo’ itu diterjemahkan dalam praktik penegakan hukum hari ini? Jika transparansi menjadi bagian dari motto dan program, maka seharusnya perkara sebesar ini tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan berbulan-bulan,” tegasnya.

Menurut Christian, keterbukaan informasi terkait progres penanganan perkara menjadi tolok ukur keseriusan Polres Halmahera Barat dalam mewujudkan motto dan program yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ketika tidak ada penjelasan yang memadai, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi antara janji dan praktik.

Atas kondisi tersebut, GMNI Halmahera Barat mendesak Polres Halmahera Barat untuk segera menyampaikan perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah secara terbuka dan akuntabel. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi publik sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian.

“Kami tidak meminta lebih dari apa yang telah dijanjikan sendiri oleh Kapolres, yakni transparansi penegakan hukum. Jika motto dan program itu ingin bermakna, maka harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan hanya slogan dan hiasan argumentasi semata,” pungkas Christian.

GMNI Halmahera Barat menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga kepentingan publik dan supremasi hukum di Halmahera Barat. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru