Puskesmas Loloda Tengah Rp15 Miliar Menggantung, Janji Transparansi Polres Halbar Dipertanyakan

- Penulis Berita

Senin, 29 Desember 2025 - 05:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, Kegiatan Dialog Pemuda Sebagai Moderator  (Foto/PL)

Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, Kegiatan Dialog Pemuda Sebagai Moderator (Foto/PL)

Halmahera Barat, Nalarsatu.com– Menjelang akhir tahun 2025, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat menyampaikan sikap kritis terhadap penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah dengan nilai anggaran sekitar Rp15 miliar. Hingga kini, sejak pertama kali mencuat ke ruang publik pada Agustus hingga September 2025, kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum yang terukur.

Aktivis GMNI Halmahera Barat, Christian Loudrik, menegaskan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi mencederai rasa keadilan sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Halmahera Barat. Ia menilai proyek yang berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan masyarakat seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum dan diproses secara transparan.

“Sejak September hingga hari ini, publik tidak memperoleh penjelasan yang jelas terkait status penanganan dugaan korupsi jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah. Tidak ada informasi mengenai peningkatan status perkara, penetapan tersangka, maupun langkah hukum lanjutan. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar Christian kepada media Senin (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Christian menekankan bahwa kritik yang disampaikan GMNI bukanlah bentuk tuduhan, melainkan evaluasi publik terhadap kinerja penegakan hukum. Menurutnya, dalam negara hukum, transparansi bukan sekadar janji normatif, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh aparat penegak hukum.

Ia juga mengaitkan mandeknya penanganan kasus ini dengan motto Kapolres Halmahera Barat yang disampaikan pada Juli 2025 lalu, yakni “Langit, Bumi, dan Jailolo”, yang kala itu diiringi sejumlah program, salah satunya komitmen transparansi penegakan hukum.

“Publik tentu bertanya, di mana makna ‘Langit, Bumi, dan Jailolo’ itu diterjemahkan dalam praktik penegakan hukum hari ini? Jika transparansi menjadi bagian dari motto dan program, maka seharusnya perkara sebesar ini tidak dibiarkan menggantung tanpa kejelasan berbulan-bulan,” tegasnya.

Menurut Christian, keterbukaan informasi terkait progres penanganan perkara menjadi tolok ukur keseriusan Polres Halmahera Barat dalam mewujudkan motto dan program yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ketika tidak ada penjelasan yang memadai, maka wajar jika publik mempertanyakan konsistensi antara janji dan praktik.

Atas kondisi tersebut, GMNI Halmahera Barat mendesak Polres Halmahera Barat untuk segera menyampaikan perkembangan penanganan dugaan korupsi proyek jalan hotmix menuju Puskesmas Loloda Tengah secara terbuka dan akuntabel. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi publik sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian.

“Kami tidak meminta lebih dari apa yang telah dijanjikan sendiri oleh Kapolres, yakni transparansi penegakan hukum. Jika motto dan program itu ingin bermakna, maka harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan hanya slogan dan hiasan argumentasi semata,” pungkas Christian.

GMNI Halmahera Barat menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjaga kepentingan publik dan supremasi hukum di Halmahera Barat. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru