Oleh : IDILFITRI YUSUP
TULISAN Ini Merupakan Tanggapan Dari Program Umroh Gratis Oleh Bupati Halmahera Tengah bahwa “narasi umroh gratis bukan solusi untuk menjawab problem kompleks di halmahera tengah”
Kabupaten Halmahera Tengah merupakan wilayah terkaya di Maluku Utara dengan sumber daya alam yang melimpah seperti pertambangan, pertanian, dan perikanan. Akan tetapi, kondisi yang kaya ini ternyata masih bergulat dengan tantangan pembangunan dasar seperti pembangunan suprastruktur yaitu meliputi pendidikan dan kesehatan, sedangkan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada aspek pembangunan suprastruktur seperti pendidikan, berdasarkan data pusat statistik (BPS) 2024 menunjukan bahwa angka putus sekolah di halmahera tengah mencapai 15-20%, lebih tinggi dari rata-rata nasional yaitu 10%, itu menandakan bahwa halmahera tengah menjadi kabupaten dengan krisis sumber daya manusia terbanyak. Padahal, peningkatan ekonomi tertinggi di maluku utara adalah kabupaten hamahera tengah itu sendiri.
Setelah IMS-ADIl terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah merupakan jawaban terhadap problem tersebut, dengan komitmen pendidikan gratis. narasi pendidikan gratis diterima hangat oleh seluruh masyarakat halmahera tengah. Kondisi ini tentu mengakibatkan sebuah peluang besar kepada masyarakat halmahera tengah agar dapat menyekolahkan anak-anaknya untuk meraih impian yang selama ini mereka pendamkan.
Semenjak dikabarkan program pendidikan gratis, seluruh masyarakat halmahera tengah menyambut kabar itu dengan penuh rasa haru, bahkan optimis bahwa masa depan anaknya telah terjamin. Namun nyatanya, hal tersebut hanyalah narasi manis di bibir dan tidak objektif terjadi dilapangan.
Kondisi tersebut berdasarkan pantaun penulis, bahwa program beasiswa pendidikan gratis ala IMS-ADIL ternyata tidak berjalan baik khususnya bagi mahasiswa yang telah berkuliah di seluruh universitas yang ada di maluku utara dan diluar maluku utara umumnya. Problem ini dialami langsung oleh kawan-kawan penulis baik yang melanjutkan kuliah S1 maupun S2 itu sendiri. Oleh karena itu, penulis menyadari betul bahwa program pendidikan gratis mesti di afirmasi kembali dengan komitmen untuk tetap menjalankanya tanpa perlu program tambahan yang sifatnya populis seperti umroh gratis.
Menurut penulis, bahwa pendidikan gratis merupakan hak asasi setiap orang sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, yaitu pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa Ayat (1) setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan Ayat (2) setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Sementara itu, program umroh gratis untuk masyarakat di halmahera tengah menurut penulis muncul sebagai kebijakan populis, maksudnya sebuah kebijakan dengan maksud dan tujuan tertentu demi terafiliasi kepentingan politik berjangka panjang dan program tersebut jauh dari problem kompleks helmahera tengah yang sebenarnya. Oleh karena itu, umroh gratis bukan solusi dalam menjawab tantangan dan problem di halmahera tengah sehingga pemerintah mesti berpikir kembali dalam menjalankan program tersebut.
Menurut penulis pemerintah mesti tetap memfokuskan kebijakan dan komitmennya untuk tetap memprioritaskan pendidikan gratis sepenuhnya dari pada mengalokasikan anggaran untuk umroh gratis. Alasannya sederhana bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang membangun manusia unggul, sedangkan umroh gratis bersifat konsumtif dan kurang berdampak pada kesejahteraan massal.
Konteks kesejahteraan di halmahera tengah menuntut prioritas pada kebutuhan primer. Itu artinya program pendidikan gratis penting dan wajib menjadi perhatian serius pemerintah. Berbeda dengan umroh gratis, umroh gratis justru kontarproduktif dengan problem di halmahera tengah walaupun umroh adalah ibadah sunnah yang muliah, tetapi pendidikan merupakan warisan muliah dalam menekankan pentinya ilmu pengetahuan sebagai pondasi peradaban.
Mengutip Imam Ali bahwa tiada warisan yang lebih berharga dari pada akal dan tiada warisan yang lebih utama dari pada pendidikan. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia menjadi manusiawi. Pendidikan adalah pabrik peradaban, dengan pendidikan maka terbentuklah generasi ulama-ulama moderen yang berakhakulkarimah.(*)











