Prihatin Kondisi Jalan Belakang Fakultas Hukum Unkhair, Front Mahasiswa Nasional Desak Perbaikan

- Penulis Berita

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Aldi Haris (Kordinator Front Mahasiswa Nasional Cabang Ternate)

KONDISI jalan di belakang Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, sangat memprihatinkan. Padahal jalan itu merupakan salah satu akses penting bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar. Fenomena ini telah menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Front Mahasiswa Nasional (FMN CABANG TERNATE).

Jalan di belakang Kampus Universitas Khairun (Unkhair) merupakan salah satu akses penting bagi mahasiswa dan masyarakat sekitar. Namun, kondisi jalan tersebut saat ini sangat memprihatinkan dan tidak layak pakai. Banyak lubang dan kerusakan yang membuat perjalanan menjadi tidak nyaman dan bahkan membahayakan keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan yang rusak dan tak layak pakai ini merupakan bentuk nyata dari kelalaian pemerintah kota dalam menyediakan infrastruktur dasar yang layak bagi masyarakat, khususnya civitas akademika. Jalan tersebut bukan hanya sekadar akses masuk ke kampus, tetapi menjadi bagian penting dari mobilitas harian mahasiswa, dosen, dan warga sekitar.

Ketidaklayakan jalan ini berdampak serius. Bukan hanya menghambat aktivitas akademik, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan ketika jalan menjadi licin dan berlubang. Jangan tunggu sampai makan korban baru bergerak, tapi sudah harus ada langka cepat “mencegah lebih baik, dari pada mengobati”. Apalagi kerusakan jalan ini terhitung sudah cukup lama didiamkan oleh pemerintah kota.

Padahal Pemerintah kota melalui Sekertaris Kota (SETKO), sudah angkat bicara untuk segera memperbaiki, namun hingga kini belum saja dikerjakan dan terkesan abai terhadap itu. Padahal jelas bahwa pemerintah kota punya kewajiban memperbaiki jalan yang rusak, hal ini ditegaskan dalam Undang – undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang berbunyi “pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib, termasuk urusan infrastruktur jalan”.

Permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele atau diabaikan dengan dalih keterbatasan anggaran. Pembangunan infrastruktur, apalagi yang berdekatan dengan institusi pendidikan tinggi, seharusnya menjadi prioritas. Pemerintah kota mesti segera merespons dengan tindakan konkret, bukan sekadar janji.

Maka dari itu perlu kami tegaskan agar pemerintah kota Ternate segera respon cepat untuk perbaikan dan harus dipastikan bulan ini sudah harus ada perbaikan. Jika tidak maka dipastikan kami akan mengkonsolidasi masyarakat setempat dan juga mahasiswa untuk mendatangi kantor walikota ternate. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Opini : Bupati Halsel dan Krisis Kepatuhan Hukum dalam Pemerintahan Daerah
Polisi Diganjar Penghargaan Setelah Menindas Rakyat: Cermin Gelap Demokrasi di Era Prabowo
Hari Lahir Republik Indonesia Ke-80: Pulau Limbo Masih Menanti Air Bersih, Janji yang Belum Tuntas
Bayangan Gelap Pendidikan: Membaca Maluku Utara Dari kacamata Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal
Pendidikan Formal yang Gagal Membangun Kesadaran Anak Muda Maluku Utara
Organisasi : Laboratorium Ilmu Pengetahuan untuk Mahasiswa
“Balas Pantun” DOB Sofifi
Ngute – ngute Bukan Desa Dongeng
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:57 WIT

BARAH Siap Laporkan Kadis DPMD dan 249 Kepala Desa Halsel ke Kejari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:54 WIT

Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:46 WIT

Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Berita Terbaru