Oleh : Dandi Tuhuteru – Mahasiswa Pendidikan IPS UNUTARA.
PENDIDIKAN di Indonesia, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, adalah usaha sadar dan terencana yang bertujuan menciptakan suasana belajar yang memungkinkan peserta didik untuk secara aktif mengembangkan potensi diri mereka.
Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, mendefinisikan pendidikan sebagai proses pembimbingan yang bertujuan memfasilitasi pertumbuhan jasmani dan rohani anak, sehingga mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang optimal, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewantara menekankan prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha” (di depan memberi contoh), “Ing Madya Mangun Karsa” (di tengah membangun semangat), dan “Tut Wuri Handayani” (di belakang memberi dorongan), yang mendasari pendekatan holistik dalam pendidikan mencakup pengembangan jasmani, rohani, akal budi, dan karakter siswa.
Paulo Freire dalam bukunya yang berjudul “Pendidikan Kaum Tertindas” dapat memberikan perspektif tambahan dengan menyatakan bahwa sebuah pendidikan harus berfungsi sebagai alat pembebasan. Freire menekankan pentingnya membangkitkan kesadaran kritis, mendorong dialog dan partisipasi aktif, serta menolak model pendidikan tradisional yang bersifat menindas. Bagi Freire, tujuan pendidikan adalah untuk mencapai transformasi sosial, di mana pendidikan berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.
Menarik ketika membahas Pendidikan di Maluku Utara, karena Pendidikan merupakan sarana dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia untuk pembangunan. Pendidikan berperan sangat penting dalam pengentasan kemiskinan dan memberikan ketrampilan kepada seluruh masyarakat untuk mencapai potensinya secara optimal. Pembangunan sektor Pendidikan di Maluku Utara memiliki peran penting dan strategis. Namun, penyediaan pendidikan di Maluku Utara belum terlaksana dengan baik karena belum diterima secara merata untuk seluruh masyarakat di Maluku Utara. Oleh karena itu melalui Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Serly Tjoanda dan Sarbin Sehe, pemerintah sangat memprioritaskan perkembangan capaian pendidikan di Maluku Utara.
Pemerintah Maluku Utara memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengembangkan strategi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat. Pengembangan pendidikan di Maluku Utara terus diupayakan untuk meningkatkan mutu kualitas Sumber Daya Manusia. Salah satu upaya peningkatan Sumber Daya Manusia Maluku Utara dapat dilakukan dengan meningkatkan mutu pendidikan.
Sebab, Pendidikan memegang peranan vital dalam membentuk individu yang berpengetahuan, berkarakter, dan berkompeten, sehingga mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Melalui pendidikan, seseorang tidak hanya memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga nilai-nilai moral, etika, dan sosial yang penting untuk kehidupan bermasyarakat. (*)