Satu Jam, Kejari Halmahera Selatan Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas

- Penulis Berita

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Halmahera Selatan Gledah Rumah Tersangka Korupsi (Foto/AM)

Kejari Halmahera Selatan Gledah Rumah Tersangka Korupsi (Foto/AM)

Labuha,Nalarsatu.com– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) pada 32 Puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (21/08/2025).

Pantauan wartawan di lokasi, tim penyidik tiba di kediaman tersangka berinisial SHS alias Sarifa sekitar pukul 15.00 WIT dan selesai pada 16.00 WIT. Penggeledahan berlangsung satu jam dengan pengawalan ketat aparat kejaksaan serta disaksikan Kepala Desa Tomori. Sejumlah dokumen penting diduga terkait penyalahgunaan anggaran turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Ardhan R. Prawira, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, saat penggeledahan di rumah tersangka, tim berhasil menemukan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujarnya kepada wartawan.

Kasus dugaan korupsi dana PAPPJ pada 32 Puskesmas ini sebelumnya telah menetapkan mantan bendahara Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, SHS alias Sarifa, sebagai tersangka. Penyidik menduga adanya penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian keuangan negara dengan nilai cukup besar.

Kejari Halmahera Selatan menegaskan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, mengingat aliran dana diduga melibatkan lebih dari satu pihak.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Misteri Kematian Siswi Berprestasi 13 Tahun di Obi Selatan, Ditemukan Gantung Diri, Polisi Dalami Motif
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru