Satu Jam, Kejari Halmahera Selatan Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana PAPPJ 32 Puskesmas

- Penulis Berita

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Halmahera Selatan Gledah Rumah Tersangka Korupsi (Foto/AM)

Kejari Halmahera Selatan Gledah Rumah Tersangka Korupsi (Foto/AM)

Labuha,Nalarsatu.com– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) pada 32 Puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (21/08/2025).

Pantauan wartawan di lokasi, tim penyidik tiba di kediaman tersangka berinisial SHS alias Sarifa sekitar pukul 15.00 WIT dan selesai pada 16.00 WIT. Penggeledahan berlangsung satu jam dengan pengawalan ketat aparat kejaksaan serta disaksikan Kepala Desa Tomori. Sejumlah dokumen penting diduga terkait penyalahgunaan anggaran turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Pidsus Kejari Halmahera Selatan, Ardhan R. Prawira, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, saat penggeledahan di rumah tersangka, tim berhasil menemukan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujarnya kepada wartawan.

Kasus dugaan korupsi dana PAPPJ pada 32 Puskesmas ini sebelumnya telah menetapkan mantan bendahara Dinas Kesehatan Halmahera Selatan, SHS alias Sarifa, sebagai tersangka. Penyidik menduga adanya penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan kerugian keuangan negara dengan nilai cukup besar.

Kejari Halmahera Selatan menegaskan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga tuntas. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, mengingat aliran dana diduga melibatkan lebih dari satu pihak.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Praktisi Hukum Bambang Joisangadji Sindir DPRD Halsel: “Kalau Tidak Paham Hukum, Bagaimana Mau Awasi Pemerintah?”
Bupati Halsel Undang Anggota DPRD Makan Malam di Kediaman: BARAH, M.Ikbal Kadoya Tegas Bertanya Ada Apa?
Kejati Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,3 Miliar di STP Labuha, Rektor Unsan Diperiksa
BARAH dan ASLAD Kawasi Dapat Dukungan Penuh Warga: Aksi Murni Rakyat Menuntut Janji Harita Group
BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel
Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 04:50 WIT

Polisi Diganjar Penghargaan Setelah Menindas Rakyat: Cermin Gelap Demokrasi di Era Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:52 WIT

Hari Lahir Republik Indonesia Ke-80: Pulau Limbo Masih Menanti Air Bersih, Janji yang Belum Tuntas

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:51 WIT

Bayangan Gelap Pendidikan: Membaca Maluku Utara Dari kacamata Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:42 WIT

Pendidikan Formal yang Gagal Membangun Kesadaran Anak Muda Maluku Utara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:17 WIT

Organisasi : Laboratorium Ilmu Pengetahuan untuk Mahasiswa

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:45 WIT

“Balas Pantun” DOB Sofifi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:34 WIT

Ngute – ngute Bukan Desa Dongeng

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:20 WIT

Gebe Dikeruk, Ulayat Dirusak, Antara Luka Tanah Waris

Berita Terbaru