Kejari Halsel Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

- Penulis Berita

Rabu, 24 September 2025 - 11:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Ahmad Patoni S.H,M.H (Foto/Nalarsatu.com)

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Ahmad Patoni S.H,M.H (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha, Nalarsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan menjadwalkan pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, saat dikonfirmasi Rabu (24/9/2025), membenarkan agenda pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan Kades Samo, Laher Eko, akan dilakukan pada Senin pekan depan.

“Benar, Kades Samo sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait penggunaan DD dan ADD tahun 2023–2024. Jadwal pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan sejumlah bukti awal,” jelas Patoni Rabu (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, pihak kejaksaan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Kami tidak tebang pilih, semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat akan diperiksa,” tegasnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di Desa Samo mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan. Nilai dugaan kerugian negara disebut mencapai miliaran rupiah.

Hingga kini, Kejari Halsel masih mendalami dokumen administrasi terkait pengelolaan keuangan Desa Samo, termasuk data dari Dinas PMD maupun Inspektorat Halmahera Selatan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru