Kejari Halsel Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

- Penulis Berita

Rabu, 24 September 2025 - 11:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Ahmad Patoni S.H,M.H (Foto/Nalarsatu.com)

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan Ahmad Patoni S.H,M.H (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha, Nalarsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan menjadwalkan pemeriksaan Kepala Desa (Kades) Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, saat dikonfirmasi Rabu (24/9/2025), membenarkan agenda pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan Kades Samo, Laher Eko, akan dilakukan pada Senin pekan depan.

“Benar, Kades Samo sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait penggunaan DD dan ADD tahun 2023–2024. Jadwal pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan sejumlah bukti awal,” jelas Patoni Rabu (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, pihak kejaksaan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Kami tidak tebang pilih, semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat akan diperiksa,” tegasnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di Desa Samo mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan. Nilai dugaan kerugian negara disebut mencapai miliaran rupiah.

Hingga kini, Kejari Halsel masih mendalami dokumen administrasi terkait pengelolaan keuangan Desa Samo, termasuk data dari Dinas PMD maupun Inspektorat Halmahera Selatan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru