Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

- Penulis Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, Nalarsatu.com – Upaya pencegahan korupsi di daerah tak cukup hanya dengan jargon moral dan penegakan hukum. Lebih dari itu, dibutuhkan implementasi nyata dalam sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap kritik masyarakat.

Langkah tersebut kini mulai dijalankan RSUD Labuha melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (7/10/2025), bertempat di Kantor Camat Bacan Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP), sebuah sistem pengawasan dini yang menilai tata kelola pemerintahan di empat sektor strategis: perizinan, pendidikan, kesehatan, serta kependudukan dan catatan sipil.

Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andriyanti, dalam paparannya menegaskan bahwa rumah sakit sebagai institusi layanan publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk menjamin keterbukaan informasi serta mencegah potensi praktik maladministrasi yang dapat berujung pada korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tiga aspek utama yang kami nilai: transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas. Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu instrumen untuk memastikan tiga aspek itu benar-benar berjalan,” ujar dr. Titin.

Dalam forum tersebut, dr. Titin memaparkan sejumlah informasi penting kepada peserta, mulai dari jenis dan alur pelayanan kesehatan di RSUD Labuha, ketersediaan dokter spesialis dan fasilitas medis, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga implementasi program Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Usai pemaparan, diskusi interaktif berlangsung cukup dinamis. Para peserta terdiri dari camat, kepala desa, kader posyandu, kepala puskesmas, hingga perwakilan PKK menyampaikan berbagai masukan, kritik, dan saran terkait efektivitas layanan rumah sakit, sistem rujukan, serta ketersediaan obat-obatan di daerah terpencil.

Camat Bacan Selatan, Nasrudin Hasan, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah transparan yang dilakukan RSUD Labuha.

“Forum seperti ini penting agar masyarakat tahu apa saja hak dan jalur pelayanan di rumah sakit. Kritik dari publik adalah vitamin untuk perbaikan layanan kesehatan,” tegasnya.

Kegiatan FKP ditutup dengan penandatanganan Maklumat Pelayanan, sebagai bentuk komitmen RSUD Labuha terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

Usai kegiatan, dr. Titin kembali menegaskan bahwa seluruh hasil masukan dari peserta akan dibawa ke rapat manajemen rumah sakit untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan rumuskan rencana tindak lanjut dari hasil FKP ini agar segera diimplementasikan, mulai dari sistem pendaftaran pasien, layanan transfusi darah, farmasi, hingga program UHC,” pungkasnya.

Langkah RSUD Labuha ini diharapkan menjadi preseden positif bagi satuan kerja lain di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam membangun budaya pelayanan publik yang terbuka, profesional, dan antikorupsi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru