BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Kunjungan kerja (kunker) Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Wagono, di Kabupaten Halmahera Selatan kembali meninggalkan tanda tanya besar di kalangan publik. Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi. Adam, menilai kunjungan tersebut tidak menyentuh akar persoalan hukum dan lingkungan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat Halsel.

Menurut Adi, sejumlah kasus yang ditangani Polres Halsel hingga kini masih berjalan lambat bahkan tanpa arah penyelesaian yang jelas. Kondisi ini, katanya, menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.

“Kapolda seharusnya menekankan kepada Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, untuk segera menuntaskan begitu banyak kasus yang belum jelas ujungnya. Masyarakat sudah lelah menunggu tanpa kepastian hukum,” tegas Adi Hi. Adam, Rabu (8/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adi juga menyoroti sederet kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang hingga kini belum mendapat kepastian hukum. Ia menilai, kasus-kasus tersebut semestinya menjadi perhatian utama Kapolda dalam setiap kunjungan kerja di daerah.

Ia menyebut, kasus pemerkosaan terhadap anak di wilayah Bacan Timur Selatan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Bahkan, kasus pemerkosaan siswi SMK di Pulau Obi yang melibatkan lima oknum pelaku dinilai sebagai tindakan keji dan biadab, namun ironisnya belum satu pun pelaku yang berhasil ditangkap.

Selain itu, kasus oknum guru yang mencabuli siswa sesama jenis juga menambah daftar panjang persoalan moral dan hukum yang belum tersentuh secara serius.

“Kapolda harus menaruh perhatian besar terhadap kasus-kasus kekerasan seksual yang menyangkut anak di bawah umur. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga moral dan masa depan generasi kita di Halmahera Selatan,” ujar Adi.

Selain desakan terhadap penegakan hukum, Ketua BARAH juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah pertambangan di wilayah lingkar tambang Halsel. Ia menyebut, jika perusahaan besar seperti IWIP, Harita Nickel dan Wanatiara Persada yang memiliki sistem pengelolaan limbah berstandar nasional dan internasional saja masih menimbulkan dampak pencemaran, maka risiko dari aktivitas pertambangan kecil tanpa pengawasan jelas jauh lebih besar.

“Kalau perusahaan besar saja masih mencemari lingkungan, bagaimana dengan yang mengelola limbah seadanya tanpa standar dan tanpa pengawasan ketat? Kapolda perlu turun langsung dan menindak tegas jika ada indikasi pelanggaran lingkungan,” tegasnya.

Dalam pandangan Adi, pembangunan ekonomi di wilayah lingkar tambang tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Ia menegaskan, Barisan Rakyat Halsel akan terus mengawal setiap kebijakan publik agar berpihak pada rakyat.

“Kami di Barisan Rakyat Halsel tidak menolak investasi, tapi kami menolak jika investasi itu menghancurkan kehidupan warga. Kapolda dan pemerintah daerah harus memastikan hukum ditegakkan, keadilan dijalankan, dan rakyat benar-benar dilindungi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, belum memberikan tanggapan
Tim Nalarsatu.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon maupun klarifikasi resmi dari pihak Polres Halsel.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan
BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah
Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan
DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda
Kades Prakanda Adri Musa Ajak Pemuda Solid Jelang Piala Bupati Halmahera Selatan
Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi
Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng
LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru