Kegiatan Retret Kades Diduga Jadi Proyek Tahunan DPMD Memperkaya Pihak Tertentu

- Penulis Berita

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Sorotan tajam kembali muncul terkait kegiatan retret kepala desa se-Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang satu rombongan suda di berangkatkan. Salah satu kepala desa di Kecamatan Obi yang meminta identitasnya disembunyikan menilai kegiatan tersebut tidak lebih dari proyek tahunan yang hanya menguntungkan pihak tertentu, bukan ajang peningkatan kapasitas aparatur desa sebagaimana diklaim oleh pihak penyelenggara.

“Kegiatan retret ini sebenarnya hanya proyek memperkaya diri pihak tertentu. Semua kades datang bukan karena semangat kegiatan, tapi karena ingin jalan-jalan, lihat kota atau tempat yang belum pernah kami lihat,” ungkap salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan OBi kepada Nalarsatu.com, Minggu (12/10).

Menurutnya, setiap desa diwajibkan menyetor anggaran sebesar Rp25 juta untuk kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau satu desa memang kecil, tapi kalau dikumpulkan dari 249 desa, jumlahnya sangat besar. Bayangkan saja, kalau uang itu mengalir ke satu pihak, enak sekali dia,” sindirnya.

Senada dengan itu, Ketua Barisan Pemuda Rakyat Halmahera Selatan, Zulkifli R, menilai kegiatan retret itu tidak memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa. Ia menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) justru gagal memaknai esensi pembinaan aparatur desa.

“Coba bayangkan, kalau uang sebesar itu digunakan untuk kegiatan pelatihan berbasis potensi desa, tentu dampaknya lebih nyata. Misalnya pelatihan pengelolaan usaha kamplang di desa pesisir, pengolahan ikan di Desa yang ada potensi ikan, pertanian,atau pelatihan pemasaran produk lokal oleh pemateri ahli,” ujar Zul Minggu (12/10).

Ia mencontohkan, kegiatan seperti itu bisa saja menghadirkan narasumber berpengalaman dari desa-desa yang sukses tanpa harus keluar daerah.

“Kalau tujuannya hanya untuk semangat, ya buat apa jauh-jauh ke Jatinangor atau kota lain. Cukup di Halsel saja, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, sumber dari kalangan kepala desa juga menegaskan bahwa kegiatan retret tersebut tidak melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Ia menyebut hampir seluruh kepala desa terpaksa meminjam uang untuk memenuhi biaya keberangkatan, karena anggaran yang digunakan bersumber dari Dana Desa (DD).

“Kegiatan ini kami pastikan ilegal. Tidak ada dasar musyawarah, tidak ada keputusan bersama. Ini dipaksakan oleh Kadis PMD M.Zaki Abdl Wahab S.H,M.H atas perintah Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Artinya, kades dipaksa melanggar aturan penggunaan dana desa,” katanya dengan nada kecewa.

Menurut perhitungannya, jika total anggaran 249 desa dikalikan Rp25 juta per desa, maka total dana yang digunakan untuk kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp6 miliar lebih.

“Kalau uang sebesar itu dipakai buat kegiatan di Halsel, tentu bisa bantu perputaran ekonomi daerah. Tapi kenyataannya, malah memperkaya pihak tertentu,” tutupnya.

Praktisi Hukum Djabarudin SH.menilai praktik seperti ini masuk kategori penyimpangan tata kelola pemerintahan desa.

“Jika benar kegiatan tersebut tidak tercantum dalam dokumen perencanaan desa dan menggunakan Dana Desa, maka secara hukum dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan anggaran,” jelasnya.

Menurutnya, pemaksaan partisipasi kades oleh pejabat daerah merupakan bentuk intervensi terhadap otonomi desa.

“Dana Desa adalah hak rakyat desa, bukan alat politik atau proyek loyalitas. Jika ada unsur paksaan, maka tanggung jawab hukum melekat bukan hanya pada pelaksana di tingkat desa, tapi juga pada pihak yang memerintahkan,” tegas Jabarudin Minggu (12/10).

Hingga berita ini diturunkan, Nalarsatu.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Halmahera Selatan M.Zaki Abdul Wahab S.H,M.H melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penyimpangan anggaran retret kepala desa tersebut. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa
Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 08:41 WIT

RDP DPRD Halsel: Kades Soligi Tegaskan Lahan Alimusu Masuk Wilayahnya, 7 Fraksi Desak Pembentukan Tim Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:56 WIT

Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru