Kejati Maluku Utara Tegas: Tak Ada Toleransi bagi Koruptor!

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Utara, Nalarsatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menumpas habis praktik korupsi di seluruh wilayah provinsi. Kepala Kejati Malut, Sufari, menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan yang merampas hak rakyat tersebut.

“Korupsi ini tidak ada kata toleransi. Kita harus kawal bersama untuk memberantas setiap tindak pidana korupsi,” tegas Sufari, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, Kejaksaan bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga benteng keadilan yang bertanggung jawab menjaga kesejahteraan publik dari ulah pejabat rakus dan penyalahgunaan kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sufari menegaskan, dirinya tidak akan menutup mata terhadap kasus-kasus lama yang belum tuntas. Semua perkara yang masih menggantung akan dibuka kembali jika ditemukan bukti pendukung yang kuat.

“Kasus korupsi dari tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan, saya akan pelajari. Jika terbukti dengan bukti yang cukup, maka akan dilanjutkan. Tidak ada alasan untuk dihentikan,” tandasnya.

Ia pun memberi peringatan keras kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten dan kota agar bekerja dengan penuh integritas dan loyal pada prinsip keadilan, bukan pada kepentingan politik atau kekuasaan.

“Masyarakat menuntut keadilan dari kita. Jaga amanah, jaga integritas, dan jalankan perintah pimpinan, terutama Jaksa Agung. Jangan sekali-kali mencederai kepercayaan publik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru